Hidup tenang,A� tanpa ada gangguan. Demikianlah keinginan kita semua. Tentu saja ketenangan itu tidak berarti kita dapatkan dengan cara hidup menyendiri di hutan atau gunung-gunung, tanpa ada interaksi dengan orang lain. Sebab, manusia adalah makhluk social, butuh kepada yang lain. Dalam ulasan berikut ini, kita akan melihat rambu-rambu kehidupan manusia dalam hubungannya dengan tetangga. Beberapa hak tetangga yang wajib kita tunaikan adalah:
Berbuat Baik Kepada Tetangga.
Allah Taa��ala berfirman,

U?UZO�O?U�O?U?O?U?U?O� O�U�U�U�UZU�UZ U?UZU�UZO� O?U?O?U�O�U?U?U?U?O� O?U?U�U? O?UZUSU�O�U�O� U� U?UZO?U?O�U�U�U?UZO�U�U?O?UZUSU�U�U? O?U?O�U�O?UZO�U�U�O� U?UZO?U?O�U?US O�U�U�U�U?O�U�O?UZU�U� U?UZO�U�U�USUZO?UZO�U�UZU�U� U?UZO�U�U�U�UZO?UZO�U?U?USU�U? U?UZO�U�U�O�UZO�O�U? O�U?US O�U�U�U�U?O�U�O?UZU�U� U?UZO�U�U�O�UZO�O�U? O�U�U�O�U?U�U?O?U? U?UZO�U�O�U�UZO�O�U?O?U? O?U?O�U�U�O�UZU�U�O?U? U?UZO�O?U�U�U? O�U�O?U�UZO?U?USU�U? U?UZU�UZO� U�UZU�UZU?UZO?U� O?UZUSU�U�UZO�U�U?U?U?U�U� U� O?U?U�U�UZ O�U�U�U�UZU�UZ U�UZO� USU?O�U?O?U�U? U�UZU�U� U?UZO�U�UZ U�U?O�U�O?UZO�U�U�O� U?UZO�U?U?O�U�O�

a�?Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.a�? (QS. An Nisa: 36).
Dalam ayat yang mulia ini Allah Azza Wa Jalla menyebutkan kewajiban kita untuk berbuat baik kepada para tetangga setelah perintah untuk berbuat baik kepada ibu bapak, karib kerabat, dan anak-anak yatim. Demikianlah kemuliaan seorang tetangga di sisi Allah Taa��ala. Allah Taa��ala menggandengkan penyebutan tetangga Bersama dengan orang-orang yang memiliki hak yang besar atas kita. Ini menunjukkan besarnya hak tetangga untuk dipenuhi dengan baik.
Tidak Menyakitinya Baik Dalam Bentuk Perbuatan Maupun Perkataan.
Di anatara hak tetangga yang wajib kita tunaikan adalah tidak menyakiti mereka. Lebih-lebih lagi Rasullullah shallallahu a�?alaihi wassallam begitu keras mengancam seseorang yang menyakiti dan mengganggu tetangganya. Rasullullah shallallahu a�?alaihi wassallam bersabda yang artinya, a�?Tidak akan masuk surga orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.a�? (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Bagaimana jika tetangga menyakiti kita? Usahakanlah agar kita dapat bersabar, sekaligus berdoa kepada Allah Taa��ala, Agar Allah memberikan taufik kepada tetangga tersebut.A�Sehingga ia tidak menyakiti kita. Lihatlah sabda Rasulullah shallallahu a�?alaihi wassallam yang artinya, a�?Ada 3 golongan yang dicintai Allah (Salah satunya adalah) seseorang yang memiliki tetangga yang senantiasa menyakitinya. Namun dia bersabar menghadapi gangguannya tersebut hingga kematian atau perpisahan memisahkan keduanya.a�? (HR. Ahmad dari sahabat Abu Dzar Radiallahhuanhu dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jamia��).A�Inilah pendapat yang diutarakan oleh Ibnu Abbas Radiallahhuanhu.
Adapun bila kita tidak mampu untuk bersabar atas gangguan mereka, maka boleh bagi kita untuk mengadukan kepada waliyul amr, yaitu pemerintah. Supaya pemerintah dapat memberikan keputusan yang adil dan baik. Tidak diperkenankan bagi kita untuk membalas mereka dengan kezaliman pula.
Menolong dan Bersedekah Kepadanya Jika Dia Termasuk Golongan Yang Kurang Mampu.
Termasuk hak tetangga adalah menolong saat dia kesulitan dan bersedekah jika dia membutuhkan bantuan. Beliau Rasullullah shallallahu a�?alaihi wassallam bersabda yang artinya,
a�?Sedekah tidak halal bagi orang kaya, kecuali di jalan Allah atau ibnu sabil atau kepada tetangga miskin.a�? (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah dari sahabat Abu Said Al Khudri Radiallahhuanhu dishahihkan Syaikh Al Albani dalam Al irwaa��).
Lihatlah bagaimana Allah memerhatikan keadaan tetangga seorang muslim, terlebih tetangga yang hidup serba kekurangan. Rasulullah shallallahu a�?alaihi wassallam bersabda yang artinya,
a�?Barangsiapa yang menghilangkan kesulitan sesama muslim, maka Allah akan menghilangkan darinya suatu kesulitan dari berbagai kesulitan di hari kiamat kelak.a�? (HR. Muslim).
Menutup Kesalahan dan Menasehatinya Agar Bertaubat dan Bertaqwa Kepada Allah SWT.
Jika kita mendapati tetangga memiliki aib, maka hendaklah kita merahasiakannya. Jika aib itu berupa kemasiatan kepada Allah Taa��ala maka nasehatilah dia untuk bertaubat dan ingatkanlah agar takut kapada azab-Nya. Rasullullah shallallahu a�?alaihi wassallam bersabda yang artinya,
a�?Barangsiapa menutupi aib muslim lainnya, maka Allah akan menutup aibnya pada hari kiamat kelak.a�? (HR. Muslim). Hadits ini berlaku umum untuk siapa saja. Termasuk dalam hal ini adalah tetangga kita.
Berbagi Dengan Tetangga.
Jika kita memiliki nikmat berlebih, maka hendaknya kita membagikan kepada tetangga kita.A�Sehingga mereka juga menikmatinya. Rasulullah shallallahu a�?alaihi wassallam bersabda yang artinya,
a�?Jika engkau memasak daging berkuah, perbanyaklah kuahnya dan bagikan kepada tetanggamu.a�? (HR. Muslim).
Terlebih lagi dalam hadits yang lain disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu a�?alaihi wassallamA�mengancam setiap muslim yang kenyang, namun membiarkan tetangganya kelaparan. Rasulullah shallallahu a�?alaihi wassallam bersabda yang artinya,
a�?Bukanlah seorang mukmin bila tidur dalam keadaan kenyang sementara tetangga sebelahnya kelaparan.a�? (HR. Al Bukhari dalam Adabul Mufrad).
 
Lalu Siapakah Tetangga Kita?
Tetangga mancakup mereka yang muslim maupun nonmuslim, ahli ibadah atau fasik, teman dan musuh, orang asing dan orang sedaerah, orang yang bisa memberi manfaat dan orang yang memberi madharat, orang dekat dan orang jauh, serta yang paling dekat dengan rumahnya atau yang lebih jauh. Mereka memiliki hak yang bertingkat-tingkat, sebagiannya memiliki skala prioritas yang lebih tinggi dari pada yang lainnya. Yang paling tinggi adalah yang terkumpul padanya seluruh sifat yang pertama; seorang muslim, ahli ibadah, saudara, dan seterusnya. Kemudian yang terbanyak dan seterusnya sampai yang hanya mempunyai satu sifat di atas. Dan kebalikannya, yang paling rendah, adalah yang terkumpul padanya sifat-sifat yang kedua; nonmuslim, fasik, musuh, dan seterusnya. Maka masing-masing diberikan hak mereka menurut keadaanya. Terkadang bertentangan antara dua sifat atau lebih, maka diunggulkan salah satunya atau disamakan. Demikian disebutkan oleh Al Hafidz ibnu Hajar Rahimahullah dalam Fathul Bari.
Para tetangga adalah mereka yang rumahnya dekat dengan kita dari sebelah kanan, kiri, depan, maupun belakang dengan jumlah sekitar empat puluh rumah. Ali bin Abi Thalib Radiallahhuanhu berpendapat bahwa siapa saja yang mendengar teriakan kita, maka merekalah tetangga kita.
Merekalah kaum yang memiliki hak-hak tetangga atas kita. Semoga Allah Azza Wa Jalla menjadikan kita sebagai orang yang dapat menunaikan kewajiban kapada tetangga-tetangga kita. Amiin.
 
Sumber : Majalah Tashfiyah, Edisi:23