PENGADAAN HEWAN QURBAN 1444H

Raih pahala Berqurban jangan sampai kita sia-siakan, bagi mereka yang mampu agar tidak meninggalkan berqurban. Karena dengan Berqurban akan lebih menenangkan hati dan melepaskan tanggungan.

Allah Ta’ala berfirman,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Dirikanlah shalat dan berkurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar/108: 2)

Wallahu a’lam.

SIlahkan pilih hewan qurban anda pada gambar di bawah ini. Bagi yang ingin memesan hewan Qurban bisa menghubungi kami dengan mengklik tombol di bawah ini :

READ MORE

Jangan Berhenti Untuk Berbuat Baik!

Mungkin sebagian dari kita masih belum bisa dan mampu untuk menjadi bagian dari pejuang amal soleh yang langsung terjun untuk bertemu dan memuliakan para mustahik.

Namun sahabat tak perlu bersedih, kita tetap bisa berkontribusi dalam menebar kebaikan dengan berpartisipasi menjadi donatur atau juga bisa menyebarluaskan poster program dan ajakan untuk mendukung program yang dilaksanakan oleh LAZKU.

Semoga apa yang kita niatkan karena Allah bisa menjadi saksi perjuangan serta kepedulian sahabat dalam membantu para mustahik. Aaamiin.

Allah berfirman: “Siapa yang mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan, sedangkan dia seorang mukmin, sungguh, Kami pasti akan berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang selalu mereka kerjakan” (QS. An-Naḥl/16 : 97)

#YKUBali #SebarkanKebaikan #LAZKU #Zakat #Infaq #Sedekah #Wakaf #Dakwah

READ MORE
Da'wah

Bahayanya Hawa Nafsu

Secara bahasa hawa nafsu adalah kecintaan terhadap sesuatu sehingga kecintaan itu menguasai hatinnya. Kecintaan tersebut sering menyeret seseorang untuk melanggar hukum Allah Azza wa Jalla. Oleh karena itu, hawa nafsu harus ditundukkan agar bisa tunduk terhadap syariat Allah Azza wa Jalla. Adapun secara istilah syariat, hawa nafsu adalah kecondongan jiwa terhadap sesuatu yang disukainya sehingga keluar dari batas syariat.
Syaikhul Islam rahimahullah berkata, Hawa nafsu asalnya adalah kecintaan jiwa dan kebencian yang ada di dalam jiwa tidaklah tercela. Karena terkadang hal itu tidak bisa dikuasai. Namun yang tercela adalah mengikuti hawa nafsu, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla:
Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan. (QS. Sad/38: 26) (Majmu Fatawa, 28/132)
Syaikhul Islam rahimahullah juga berkata, Seseorang yang mengikuti hawa nafsu adalah seseorang yang mengikuti perkataan atau perbuatan yang dia sukai dan menolak perbuatan yang dia benci dengan tanpa dasar petunjuk dari Allah Azza wa Jalla (Majmu Fatawa, 4/189)
 
Orang yang mengikuti hawa nafsu tidak akan mementingkan agamanya dan tidak mendahulukan ridha Allah dan Rasul-Nya. Dia akan selalu menjadikan hawa nafsu menjadi tolok ukurnya.
Syaikhul Islam rahimahullah berkata, Fondasi agama (Islam) adalah mencintai karena Allah dan membenci karena Allah, mendukung karena Allah dan menjauhi karena Allah, beribadah karena Allah, memohon pertolongan kepada Allah, takut kepada Allah, berharap kepada Allah, memberi karena Allah, dan menghalangi karena Allah. Ini hanya dapat dilakukan dengan mengikuti Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Karena perintah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam adalah perintah Allah Azza wa Jalla , larangannya adalah larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala , memusuhinya berarti memusuhi Allah, mentaatinya sama dengan mentaati Allah dan mendurhakainya sama dengan mendurhakai Allah Azza wa Jalla .
Bahkan orang yang mengikuti hawa nafsunya telah dibuat buta dan tuli oleh hawa nafsunya. Sehingga dia tidak bisa memperhatikan dan melaksanakan apa yang menjadi hak Allah dan Rasul-Nya dalam hal itu, dan dia tidak mencarinya. Dia tidak ridha karena ridha Allah dan Rasul-Nya, dia tidak marah karena kemarahan Allah dan Rasul-Nya. Tetapi dia ridha jika mendapatkan apa yang diridhai oleh hawa nafsunya, dan marah jika mendapatkan apa yang membuat hawa nafsunya marah. [Minhajus Sunnah an-Nabawiyah, 5/255-256]
Dengan demikian maka mengikuti hawa nafsu akan menyeret pelaku kepada kesesatan dan kerusakan. Sebab timbulnya bid’ah adalah hawa nafsu, sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam, Permulaan bid’ah adalah mencela Sunnah (ajaran Nabi) dengan dasar persangkaan dan hawa nafsu (sebagaimana bibit kemunculan golongan Khawarij-pen), sebagaimana Iblis mencela perintah Allah (saat diperintahkan sujud kepada Adam) dengan fikirannya dan hawa nafsunyaa. [Majmua al-Fatawa, 3/350]
Nabi shallallahu alaihi wa sallam juga sudah mengingatkan bahwa mengikuti hawa nafsu akan membawa kehancuran. Beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda :

Tiga perkara yang membinasakan dan tiga perkara yang menyelamatkan.
Adapun tiga perkara yang membinasakan adalah: kebakhilan dan kerakusan yang ditaati, hawa nafsu yang diikuti, dan seseorang yang membanggakan diri sendiri.
Sedangkan tiga perkara yang menyelamatkan adalah takut kepada Allah di waktu sendirian dan dilihat orang banyak, sederhana di waktu kekurangan dan kecukupan, dan (berkata/berbuat) adil di waktu marah dan ridha.
[Hadits ini diriwayatkan dari Sahabat Anas, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Abdullah bin Abi Aufa, dan Ibnu Umar g . Hadits ini dinilai sebagai hadits hasan oleh syaikh al-Albani di dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah, no. 1802 karena banyak jalur periwayatannya]
Demikian juga bahaya mengikuti hawa nafsu adalah mendatangkan kesusahan dan kesempitan hati. Syaikhul Islam berkata, Barangsiapa mengikuti hawa nafsunya, seperti mencari kepemimpinan dan ketinggian (dunia-pen), keterikatan hati dengan bentuk-bentuk keindahan (kecantikan, ketampanan, dan lain-lain-pen), atau (usaha) mengumpulkan harta, di tengah usahanya untuk mendapatkan hal itu dia akan menemui rasa susah, sedih, sakit dan sempit hati, yang tidak bisa diungkapkan. Dan kemungkinan hatinya tidak mudah untuk meninggalkan keinginannya, dan dia tidak mendapatkan apa yang menggembirakannya. Bahkan dia selalu berada di dalam ketakutan dan kesedihan yang terus menerus. Jika dia mencari sesuatu yang dia sukai, maka sebelum dia mendapatkannya, dia selalu sedih dan perih karena belum mendapatkannya. Jika dia sudah mendapatkannya, maka dia takut kehilangan atau ditinggalkan (sesuatu yang dia sukai itu) [Majmu al-Fatawa, 10/651]
 
Maka untuk meraih keselamatan, orang yang mengikuti hawa nafsu harus menerapi dirinya dengan rasa takut kepada Allah Azza wa Jalla sehingga akan menghentikannya dari mengikuti hawa nafsunya. Demikian juga perlu diterapi dengan ilmu dan dzikir. Dengan keduanya maka hawa nafsu akan terpental. Jika rasa takut kepada Allah Azza wa Jalla sudah tertanam di dalam hati, maka hati akan bisa memahami dan melihat kebenaran sebagaimana mata yang melihat benda-benda dengan sinar terang matahari.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya syurgalah tempat tinggal(nya). (QS. An-Nazia’at/79: 40-41)
 
Semoga Allah selalu membimbing hati kita sehingga selalu mampu menundukkan hawa nafsu dengan sebaik-baiknya. Hanya Allah tempat memohon pertolongan.
Wallahu a’lam
 
Sumber: almanhaj.or.id

READ MORE
Da'wah

Candailah Anak-Anak Kalian

Kelembutan dan kasih sayang adalah salah satu kebutuhan mutlak yang harus diberikan setiap orang tua terhadap anak-anaknya. Allah Ta’ala menciptakan dan menganugrahkan sifat terpuji ini kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Apabila seseorang memiliki sifat tersebut, dia akan mengasihi dan menyayangi selainnya, dan apabila dia menyayangi orang lain dia pasti akan disayangi Allah Ta’ala yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah berkata sambil menangis ketika menyaksikan kematian salah satu putranya:
(Tangisan) ini merupakan kasih sayang yang dianugrahkan oleh Allah ke dalam hati orang-orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah hanya merahmati hamba-hamba-Nya yang penyayang. (HR. Bukhari 1/223, Muslim kitab al-Janaiz)
 
Suri teladan kita telah menunjukkan berbagai cara untuk mengungkapkan rasa kasih sayangnya kepada anak-anak baik dari kalangan kerabat atau anak-anak para sahabat yang lainnya. Ketika berpapasan dengan mereka, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak segan mengucapkan salam kepada mereka (HR. Bukhari: Bab at-Taslim alash shibyan 6247, Ahmad: 121, 174).
Dalam Kesempatan yang lain, Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu anha mengatakan bahwa pernah suatu hari seorang bayi dibawa kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, lalu beliau pangku anak tersebut, kemudian anak itu kencing mengenai baju Nabi shallallahu alaihi wa sallam namun beliau tidak marah dan murka, bahkan Nabi dengan lembut minta air kepada keluarganya untuk disiramkan pada baju yang terkena air kencing bayi tersebut (HR. Bukhari: kitab al-Wudhu 59, Muslim: kitab ath-Thaharah 101, 104.)
Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah memberikan petunjuk kepada kita semua di dalam mewujudkan perasaan kasih dan sayang kepada manusia, ditengah segala kesibukannya sebagai pembawa risalah, pemimpin umat, seorang suami, dan lainnya. Beliau tidak mengabaikan masalah-masalah yang ternyata pengaruhnya jauh lebih baik dari yang kita perkirakan, dan insyaAllah kita pun dapat melakukannya atau sebagian darinya. Di antaranya:
Salah satu bentuk kasih sayang orangtua kepada anak-anaknya ialah dengan mencium mereka. Sebaliknya, merupakan tanda keras dan kakunya hati seseorang apabila dia tidak pernah mencium anak-anaknya. Dalam suatu hadits dijelaskan, termasuk hal yang biasa dilakukan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam adalah mencium anak yang masih kecil:
Dari Aisyah radhiyallahu anha beliau berkata, Telah datang seorang badui kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan bertanya, Wahai Rasulullah, apakah engkau mencium anak-anak kecil? Akan tetapi kami tidak pernah mencium mereka. Rasulullah menjawab apakah aku punya kekuasan untukmu apabila Allah mencabut kasih sayang dari hatimu? (HR. Bukhari 5998, Muslim 2371)
 
Dalam hadits yang sahih juga dikisahkan bahwa al-Aqraa bin Habis berkata di hadapan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
Aku mempunyai sepuluh anak dan aku tidak pernah mencium satu-pun dari mereka.Kemudian Nabi shallallahu alaihi wa sallam melihat al-Aqra dan bersabda,Barangsiapa tidak kasih sayang (kepada yang lain) maka dia tidak disayang.(HR. Muslim 2318)
Inilah petunjuk Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabat seperti Abu Bakr radhiyallahu anhu, dan semisalnya. Oleh karena itu, tidak ada anggapan tabu bagi kita melakukan apa yang telah dilakukan oleh suri teladan kita, dan generasi pendahulu kita yang telah meninggalkan untuk kita semua apa yang bermanfaat bagi umatnya walaupun menurut kita hal itu sepele. Bahkan imam ibnul Qayyim rahimahullah menulis satu bab dalam hal ini di dalam kitabnya, Tuhfatul Maudud, dengan mengambil istinbath dari hadits-hadits yang semakna dengan di atas. Beliau mengatakan, Bab disunnahkan mencium anak-anaknya. (Lihat Tuhfatul Maudud bab ke -14)
 
Sebagian orang berlebihan memberikan kesempatan anak-anak mereka bersenda gurau, sehingga hampir seluruh waktunya terbuang sia-sia demi bergurau dengan anak-anak mereka. Sebagian lainnya sibuk dengan kegiatannya dan sangat merasa rugi kalau waktunya digunakan untuk bermain dengan anak-anaknya, maka terbentuklah pribadi anak-anak sebagaimana akhlak dan perangai orang tua mereka. Tidak mengherankan apabila ada anak yang berkarakter kocak, tidak pernah serius, dan selalu meremehkan sesuatu walaupun itu penting. Atau sebaliknya, ada anak yang selalu serius, tidak pernah tersenyum, mudah tersinggung, dan sebagainya.
Tidak selamanya senda gurau itu tercela. Suatu, ketika manusia membutuhkannya. Akan tetapi kebutuhan ini sebatas kebutuhan garam untuk setiap masakan, yang apabila kebanyakan garam berakibat masakan menjadi jelek, begitu pula apabila kurang garam menyebabkan masakan akan hambar, sebagaimana diungkapkan oleh Abul Fath al-Basti : Akan tetapi apabila engkau ingin bersenda gurau, hendaklah Hanya sebatas garam yang kau berikan pada makanan.
Seorang sahabat yang bernama al-Barra bin Azib radhiyallahu anhu mengatakan, Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, sedangkan al-Hasan bin Ali berada di atas pundak beliau seraya beliau mengatakan: Wahai Allah, sungguh aku mencintainya (al-Hasan yang sedang berada di atas pundak Nabi), maka cintailah dia. (HR. Bukhari 3745, Muslim 2422)
 
Pada kesempatan lain, pernah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menggendong cucu perempuannya yang bernama Umamah ketika sedang dalam shalatnya, apabila beliau hendak sujud beliau letakkan cucunya, dan apabila berdiri beliau gendong. (HR. Bukhari 516, Muslim 2/181).
Ada seorang sahabat yang masih kecil dari kalangan penduduk gurun, bernama Zahir. Anak ini bermuka buruk tapi Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam suka dengannya. Suatu ketika Nabi shallallahu alaihi wa sallam melihatnya menjual sesuatu dipasar. Lalu Nabi segera mendekapnya dari belakang sedangkan anak ini tidak bisa melihat siapa yang mendekapnya. Lantas ketika tahu bahwa yang mendekapnya adalah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, maka anak ini senantiasa menempelkan punggunya ke dada Rasulullah karena dia cinta kepada beliau. (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban, dishahihkan oleh al-Albani dalam Mukhtashar asy-Syamaail al-Muhammadiyah no. 205)
Pada kesempatan lain, sahabat Abu Hurairah radhiyallahu anhu pernah menceritakan:
Pernah dulu Rasulullah menjulurkan lidahnya kepada al-Hasan bin ali. Tatkala melihat lidah Rasulullah yang merah, al-Hasan merasa riang gembira dengannya. (Lihat Silsilah ash-Sahihah no. 70)
 
Demikianlah, Nabi kita shallallahu alaihi wa sallam yang mulia terhadap anak-anak. Mudah-mudahan bisa menjadi siraman hati dan melunakkan hati yang keras sehingga menjadi lembut sesuai dengan kebutuhan anak-anak yang memang membutuhkan kasih sayang dan kelembutan dari orang tuanya. Juga, mudah-mudahan hati kita tidak menjadi kering atau bahkan mati dari perasaan tersebut naaudzu billahi min dzalik (semoga Allah melindungi kita dari terjerumus dalam hal semacam itu).
 
Wahai para orang tua, bersegeralah mengoreksi diri! Kasih sayang dan kelembutan ataukah kekerasan dan pukulan yang telah kita berikan kepada buah hati kita?
Wallahu a’lam
 
Sumber: dari Majalah al-Furqon, Ed.6 Muharram 1427H

READ MORE
Da'wah

Kaidah Nasab Seorang Anak

Salah satu perkara agung yang syari’at Islam sangat memperhatikannya adalah perihal nasab seseorang.
Islam menjaga lima pokok dasar kehidupan manusia: agama, jiwa, akal, harta, dan nasab.
Al-Imam asy-Syathibi rahimahullah berkata, “Umat Islam bahkan seluruh agama telah sepakat bahwa syari’at agama diletakkan untuk menjaga lima hal pokok: agama, jiwa, keturunan (nasab), harta, dan akal. Ini adalah sesuatu yang pasti bagi umat Islam. Meskipun tidak ada dalil secara khusus, ini diketahui kesesuaiannya dengan berbagai dalil yang tidak hanya terfokuskan pada satu bab saja.” (al-Muwafaqat 1/31)
Nasab adalah kejelasan hubungan antara seseorang dengan orang-orang yang menyebabkannya terlahir ke alam dunia ini. Siapakah bapak dan ibunya, yang dengan itu pula akan diketahui siapa kerabat-kerabat dia lainnya, saudara, kakek, paman, dan lainnya.
 
MAKNA KAIDAH
Kaidah di atas mengandung makna bahwa nasab seseorang bisa bersambung kepada bapaknya karena hubungan syar’i, dalam artian jika anak itu terlahir dari seorang ibu yang dia hamil karena hubungan syar’i dengan seorang laki-laki maka berarti hubungan antara anak tersebut dengan bapaknya adalah hubungan syar’i yang dengan itu maka anak tersebut dinasabkan kepada bapaknya.
Hubungan syar’i ini seperti pernikahan atau budak (pada zaman dahulu saat masih ada perbudakan) karena itulah hubungan laki-laki dan perempuan yang diizinkan oleh syari’at. Allah berfirman:
Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya. Kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. (QS. Al-Muminun/23: 5-6)
Adapun nasab seseorang dengan ibunya dikaitkan dengan siapakah yang melahirkan seorang anak tersebut. Siapa pun yang melahirkannya maka dia-lah ibu anak tersebut, baik dihasilkan dari hubungan syar’i maupun hubungan haram seperti zina.
Dari sini maka para ulama sepakat bahwa anak zina dinasabkan pada ibunya bukan pada ayahnya, sebagaimana anak yang dili’an oleh bapaknya. (Lihat Bada’i’ ash Shana’i’ 5/363 oleh al-Imam al-Kasani, al-Majmu’ 19/48 oleh al-Imam an-Nawawi, al-Muhalla 10/323 oleh al-Imam Ibnu Hazm, al-Istidzkar 22/177 oleh al-Imam Ibnu Abdil Bar, Zadul Ma’ad 5/368.)
 
DALIL KAIDAH
Banyak dalil yang mendasari kaidah ini, di antaranya:
1. Hadits Ibnu Umar radhiyallahua ‘anhu
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya ada seorang laki-laki yang meli’an istrinya pada zaman Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan menafikan anaknya, maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memisahkan antara keduanya dan menasabkan anak tersebut pada ibunya. (HR. Al-Bukhari 2/525, Muslim 2/1133)
Perhatikan hadits ini, saat seorang bapak menafikan nasab anaknya dari dirinya, maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tetap menasabkan anak tersebut kepada ibunya karena dialah yang melahirkannya. Berlaku antara anak dan ibu tersebut semua hukum nasab, semisal saling mewarisi dan lainnya.
2. Hadits Aisyah radhiyallahuanha
Dari Aisyah radhiyallahu anha berkata, “Sa’d ibn Abi Waqqash dan Abd ibn Zam’ah bertengkar mengenai seorang anak. Sa’d berkata, ‘Wahai Rasulullah, ini adalah anak saudara saya, Utbah ibn Abi Waqqash, ia berpesan kepada saya bahwa dia adalah anaknya, lihatnya pada kemiripan antara keduanya.’ Maka Abd ibn Zam’ah berkata, ‘Wahai Rasulullah, ini adalah saudaraku, dia terlahir di firasy bapakku dari budak wanitanya.’ Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memandangnya dan beliau melihat ada kemiripan yang sangat jelas dengan Utbah ibn Abi Waqqash. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ‘Dia untukmu, wahai Abd ibn Zam’ah. Anak itu milik yang memiliki firasy (ranjang yang halal/suami) dan bagi pezina hanyalah kerugian.'” (HR. Al-Bukhari: 6750, Muslim 2/180)
Letak pengambilan dalil dari hadits ini bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak menjadikan bagi pezina laki-laki kecuali kerugian. Oleh karena itu, si anak dinasabkan pada ibunya karena tidak ada firasy. Adapun si wanita pezina, penasaban anak itu padanya karena memang dia yang melahirkan, sama saja apakah kelahiran itu karena nikah ataukah zina. (Lihat Fathul Bari 10/36, Zadul Ma’ad 5/368, al-Majmu’.)
Al-Imam an-Nawawi rahimahullah saat menerangkan hadits ini berkata, “Apabila seorang laki-laki memiliki istri atau budak wanita, maka dia (istri atau budaknya) tersebut menjadi firasy baginya, dan apabila dia melahirkan anak maka anak tersebut dinasabkan kepada bapaknya, berlaku antara keduanya hukum saling mewarisi dan semua hukum nasab lainnya, sama saja apakah antara keduanya ada kemiripan ataukah tidak.” (Syarh Shahih Muslim 10/279)
Namun, para ulama berselisih tentang suatu keadaan apabila sang pezina laki-laki mengakuinya sebagai anak, dan tidak ada firasy (suami dari istri atau tuan bagi budak wanita) yang menentangnya, apakah bisa dinasabkan padanya ataukah tidak?
 
Pendapat pertama. Imam madzhab empat dan Ibnu Hazm mengatakan bahwa anak zina tidak bisa dinasabkan pada bapaknya secara mutlak, meskipun tidak ada firasy yang menentangnya.
Dalil mereka adalah hadits Aisyah radhiyallahu anha di atas. Dalam hadits tersebut, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Anak itu milik yang punya firasy dan bagi pezina hanyalah kerugian.” Hadits ini menunjukkan bahwa anak milik yang punya firasy, dan firasy tidak bisa dicapai kecuali dengan dua cara:

  1. Akad nikah yang shahih atau yang batil dan sudah terjadi jima’ syubhah
  2. Memiliki budak wanita.

Seandainya kita nasabkan anak pada pezina laki-laki itu maka berarti kita menjadikan anak pada selain firasy. Dan ini jelas bertentangan dengan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, tersebut. (Lihat at-Tamhid 7/183 oleh al-Imam Ibnu Abdil Bar, al-Inshaf 9/269 oleh al-Imam al-Mardawi, Raudhatuth Thalibin 6/44 oleh al-Imam Nawawi, al-Muhalla 5/363.)
 
Pendapat kedua. Beberapa ulama, diantaranya Athaa, Amr bin Dinar, Hasan dan Ishaq bin Rahawaih berpendapat bahwa apabila tidak ada pemilik firasy, lalu anak zina itu ada yang mengakuinya bahwa ia berzina dengan ibunya, maka anak zina itu dinasabkan kepada pada yang mengakuinya tersebut.
Mereka menakwilkan hadits yang dijadikan dasar oleh jumhur bahwasanya anak itu milik firasy kalau ada, namun kalau tidak ada firasy dan ada yang mengaku berzina dengan ibunya maka dia dinasabkan padanya. (Lihat al-Istidzkar 22/17 oleh al-Imam Ibnu Abdil Bar, Tsubutun Nasab hlm. 395 oleh Yasin Mahmud al-Khatib.)
Pendapat ini dikuatkan ibnu Qayyim, beliau berkata: Qiyas yang shahih menunjukkan hal ini, karena bapaknya adalah salah satu yang berzina, maka apabila anak tersebut dinasabkan kepada ibunya dan bisa mewarisinya juga adanya hubungan nasab antara ia dengan kerabat ibunya, padahal ibunya pun berzina dengan bapaknya. Si anak itupun dilahirkan dari air mani keduanya, maka apa yang menghalangi untuk dinasabkan pada bapaknya jika tidak ada yang menentangnya? Juga, pernah Juraij berkata kepada bayi yang ibunya berzina dengan seorang pengembala, siapakah bapakmu? maka si bayi menjawab, fulan si pengembala. Ini adalah pembicaraan atas bimbingan Allah yang tidak mungkin berbohong. (Lihat Zadul Maad 5/381)
Madzhab ini juga dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah sebagaimana disebutkan oleh Imam al-Mawardi dalam al-Inshaf 9/269.
Dan yang lebih menentramkan hati adalah madzhab jumhur para ulama (yakni pendapat pertama, Red). Wallahu A’lam.
 
Sumber: dari Majalah al-Furqon No. 147 Ed.10 1435H/2014
 

READ MORE
Da'wah

Menjaga dan Melestarikan Lingkungan Hidup

Sungguh Allah Azza wa Jalla telah menciptakan manusia dan melebihkan mereka di atas seluruh makhluk yang lain. Allah Azza wa Jalla menjadikan segala yang ada di langit dan bumi tunduk untuk manusia.
Allah Azza wa Jalla berfirman:

U?UZO?UZO�U�UZO�UZ U�UZU?U?U�U� U�UZO� U?U?US O�U�O?U�UZU�UZO�U?UZO�O?U? U?UZU�UZO� U?U?US O�U�O?O�U�O�U? O�UZU�U?USO?U�O� U�U?U�U�U�U?

Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. (QS. Al-Jasiyah/45: 13)
Allah Azza wa Jalla juga memilih manusia sebagai makhluk yang memakmurkan bumi ini. Firman-Nya:

U�U?U?UZ O?UZU�U�O?UZO?UZU?U?U�U� U�U?U�UZ O�U�O?O�U�O�U? U?UZO�O?U�O?UZO?U�U�UZO�UZU?U?U�U� U?U?USU�UZO�

Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya.” (QS. Hud/11: 61)
 
Al-Syaikh ‘Abdurrahman al-Sa’di rahimahulah mengatakan, “Yaitu Allah menjadikan kalian sebagai pemakmurnya, memberikan kepada kalian nikmat yang tampak maupun tersembunyi, menempatkan kalian di muka bumi, hingga kalian dapat membangun, menanam, bercocok tanam sekehendak kalian dan mengambil manfaat serta kebaikannya.” (Taisir Al-Karim Al-Rahman hlm. 432)
Allah Azza wa Jalla menempatkan manusia di bumi ini dan menjadikan mereka sebagai penguasa adalah sebagai bentuk ujian. Tujuannya, untuk membedakan mana yang bagus dalam mengemban amanat dengan yang merusaknya. Allah Azza wa Jalla menjelaskan dalam firman-Nya:

U?UZU�U?U?UZ O�U�U�UZO�U?US O�UZO?UZU�UZU?U?U�U� O�UZU�O�O�U?U?UZ O�U�O?O�U�O�U? U?UZO�UZU?UZO?UZ O?UZO?U�O�UZU?U?U�U� U?UZU?U�U�UZ O?UZO?U�O�U? O?UZO�UZO�UZO�O?U? U�U?USUZO?U�U�U?U?UZU?U?U�U� U?U?US U�UZO� O?O?UZO�U?U?U�U� O?U?U�U�UZ O�UZO?U�UZU?UZ O?UZO�U?USO?U? O�U�U�O?U?U�UZO�O?U? U?UZO?U?U�U�UZU�U? U�UZO?UZU?U?U?O�U? O�UZO�U?USU�U?

Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebagian kamu atas sebagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Rabbmu amat cepat siksaan-Nya, dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-An’am/6: 165)
Sejalan dengan berlalunya waktu, betapa banyak manusia yang tidak memahami hakikat kehidupannya di bumi. Mereka tidak mengemban amanat dengan baik dalam memakmurkan bumi.
Semakin hari bumi ini tampak semakin rusak. Kerusakan tersebut bisa berupa kerusakan secara maknawi dengan menjamurnya kesyirikan, bidah, dan maksiat. Atau, bisa pula kerusakan yang nyata berupa perusakan lingkungan. Sebenarnya, bagaimanakah perhatian Islam terhadap lingkungan hidup yang kita diami ini? Adakah adab-adab yang harus kita perhatikan dalam melestarikan lingkungan? Simak dan cermati ulasan berikut ini, semoga bermanfaat.
 
PANDANGAN ISLAM TERHADAP LINGKUNGAN
Allah Azza wa Jalla banyak menyebutkan di dalam kitab-Nya yang mulia ayat-ayat yang berhubungan dengan lingkungan. Allah Azza wa Jalla menjelaskan bahwa Dialah pencipta dan pengatur alam lingkungan ini. Dialah yang menjaga keseimbangan lingkungan dengan pengaturan yang apik dan elok. Penciptaan langit dan bumi, bergilirnya malam dan siang adalah sedikit bukti bahwa Dia Maha Mengatur alam semesta.
Perhatikanlah ayat-ayat berikut ini yang menerangkan bahwa Allah Maha Pencipta lingkungan dan pengaturnya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

O�U�U�UZO�U?US O�UZO?UZU�UZ U�UZU?U?U�U? O�U�O?O�U�O�UZ U?U?O�UZO�O?U�O� U?UZO�U�O?U�UZU�UZO�O?UZ O?U?U�UZO�O?U� U?UZO?UZU�U�O?UZU�UZ U�U?U�UZ O�U�O?U�UZU�UZO�O?U? U�UZO�O?U� U?UZO?UZO�U�O�UZO�UZ O?U?U�U? U�U?U�UZ O�U�O�U�UZU�UZO�UZO�O?U? O�U?O?U�U�U�O� U�UZU?U?U�U� U?UZU�O� O?UZO�U�O?UZU�U?U?O� U�U?U�U�UZU�U? O?UZU�U�O?UZO�O?U�O� U?UZO?UZU�U�O?U?U�U� O?UZO?U�U�UZU�U?U?U�UZ

Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurun-kan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu; karena itu, janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui. (QS. Al-Baqarah/2: 22)
Firman Allah Azza wa Jalla yang lain:

O?UZU?UZU�UZU�U� USUZU�U�O?U?O�U?U?O� O?U?U�UZU� O�U�O?U�UZU�UZO�O?U? U?UZU?U�U�UZU�U?U�U� U?UZUSU�U?UZ O?UZU�UZUSU�U�UZO�U�UZO� U?UZO?UZUSU�UZU�U�UZO�U�UZO� U?UZU�UZO� U�UZU�UZO� U�U?U�U� U?U?O�U?U?O�U? . U?UZO�U�O?O�U�O�UZ U�UZO?UZO?U�U�UZO�U�UZO� U?UZO?UZU�U�U�UZUSU�U�UZO� U?U?USU�UZO� O�UZU?UZO�O?U?USUZ U?UZO?UZU�U�O?UZO?U�U�UZO� U?U?USU�UZO� U�U?U�U� U?U?U�U?U� O?UZU?U�O�U? O?UZU�U?USO�U? . O?UZO?U�O�U?O�UZO�U� U?UZO�U?U?U�O�UZU� U�U?U?U?U�U?U� O?UZO?U�O?U? U�U?U�U?USO?U?

Maka apakah mereka tidak melihat akan langit yang ada di atas mereka, bagaimana Kami meninggikannya dan menghiasinya dan langit itu tidak mempunyai retak-retak sedikit pun? Dan Kami hamparkan bumi itu dan Kami letakkan padanya gunung-gunung yang kokoh dan Kami tumbuhkan padanya segala macam tanaman yang indah dipandang mata, untuk menjadi pelajaran dan peringatan bagi tiap-tiap hamba yang kembali (mengingat Allah). (QS. Qaf/50: 6-8)
Allah Azza wa Jalla berfirman pula:

U?UZO�U�O?O�U�O�UZ U�UZO?UZO?U�U�UZO�U�UZO� U?UZO?UZU�U�U�UZUSU�U�UZO� U?U?USU�UZO� O�UZU?UZO�O?U?USUZ U?UZO?UZU�U�O?UZO?U�U�UZO� U?U?USU�UZO� U�U?U�U� U?U?U�U?U� O?UZUSU�O?U? U�UZU?U�O?U?U?U�U? . U?UZO�UZO?UZU�U�U�UZO� U�UZU?U?U�U� U?U?USU�UZO� U�UZO?UZO�USU?O?UZ U?UZU�UZU�U� U�UZO?U�O?U?U�U� U�UZU�U? O?U?O�UZO�O?U?U�U?USU�UZ . U?UZO?U?U�U� U�U?U�U� O?UZUSU�O?U? O?U?U�O� O?U?U�U�O?UZU�UZO� O�UZO?UZO�O�U?U�U?U�U? U?UZU�UZO� U�U?U�UZO?U?U�U�U?U�U? O?U?U�O� O?U?U�UZO?UZO�U? U�UZO?U�U�U?U?U�U?

Dan Kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung dan Kami tumbuh-kan padanya segala sesuatu menurut ukuran. Dan Kami telah menjadikan untukmu di bumi keperluan-keperluan hidup, dan (Kami menciptakan pula) makhluk-makhluk yang kamu sekali-kali bukan pemberi rezeki kepadanya. Dan tidak ada sesuatu pun melainkan pada sisi Kamilah khazanahnya; dan Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran yang tertentu. (QS. Al-Hijr/15: 19-21)
 
Ayat-ayat di atas memberikan pelajaran bagi manusia akan keagungan dan kekuasaan Allah yang sangat besar. Nikmat dan karunia yang tak terhingga telah Dia curahkan bagi manusia. Ayat-ayat tersebut juga mengingatkan manusia bahwa terjadinya segala sesuatu di alam semesta ini berupa pergiliran siang dan malam, adanya hewan-hewan, tumbuhan yang beraneka ragam, dan segala yang membawa manfaat bagi manusia di bumi adalah untuk mendorong manusia agar berpikir dan merenungi ciptaan-Nya. Ayat-ayat tadi mengingatkan mereka agar bersyukur dan taat kepada Rabb semesta alam bukan malah kufur. (Tafsir Al-Tabari 14/87, Tafsir Al-Qura��an Al-a�?Azim 3/426)
Allah Azza wa Jalla berfirman:
O?U?U�U�UZ U?U?US O�UZU�U�U�U? O�U�O?U�UZU�UZO�U?UZO�O?U? U?UZO�U�O?O�U�O�U? U?UZO�O�U�O?U?U�O�U?U? O�U�U�U�UZUSU�U�U? U?UZO�U�U�U�UZU�UZO�O�U? U�O?USUZO�O?U? U�O?U?U�U?US O�U�O?U�U�O?UZO�O?U?
Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal. (QS. Ali ‘Imran/3: 190)
Berpikir dan merenungi makhluk ciptaan Allah akan membawa pengenalan terhadap keagungan dan kebesaran Allah Azza wa jalla. Hal itu akan menyadarkan manusia bahwa alam ini akan punah dan kembali kepada Rabbnya, yang kemudian Allah akan membalas dengan balasan yang setimpal. Barangsiapa memiliki tujuan seperti ini maka jiwanya akan mampu mengerem segala keinginan hati dan menjadi bersih.
 
MELESTARIKAN LINGKUNGAN
Lingkungan yang ada di permukaan bumi ini meliputi lingkungan air, udara, tanah yang kita diami serta tumbuhan dan hewan. Berikut ini kami paparkan sebagian bentuk perhatian Islam terhadap lingkungan di atas.
A. Air Sumber Kehidupan
Air adalah sumber kehidupan. Air memegang peranan penting dalam alam semesta ini. Allah Azza wa Jalla menyebutkan dalam firman-Nya:

O?UZU?UZU�UZU�U� USUZO�UZ O�U�U�UZO�U?USU�UZ U?UZU?UZO�U?U?O� O?UZU�U�UZ O�U�O?U�UZU�UZO�U?UZO�O?U? U?UZO�U�O?O�U�O�UZ U?UZO�U�UZO?UZO� O�UZO?U�U�U�O� U?UZU?UZO?UZU�U�U�UZO�U�U?U�UZO� U?UZO�UZO?UZU�U�U�UZO� U�U?U�UZ O�U�U�U�UZO�O?U? U?U?U�U�UZ O?UZUSU�O?U? O�UZUSU�U? O?UZU?UZU�O� USU?O�U�U�U?U�U?U?U�UZ

Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman? (QS. Al-Anbiyaa��/21: 30)
 
Al-Imam Ibn al-Qayyim rahimahullah berkata, “Air adalah sumber kehidupan, tuannya minuman, unsur terpenting bagi alam semesta, bahkan ia adalah unsur yang asasi. Sesungguhnya awan-awan itu berasal dari uapan air, dan bumi dari buihnya. Dengan air, segala sesuatu menjadi hidup.” (Zad Al-Maa��ad 4/356)
Sungguh air adalah nikmat Allah Azza wa Jalla yang sangat besar kepada para hamba-Nya. Dia menurunkan air dengan kadar tertentu untuk menjaga keseimbangan bumi dalam menerimanya.
Allah Azza wa Jalla berfirman:

U?UZO?UZU�U�O?UZU�U�U�UZO� U�U?U�UZ O�U�O?U�UZU�UZO�O?U? U�UZO�O?U� O?U?U�UZO?UZO�U? U?UZO?UZO?U�U?UZU�U�UZO�U�U? U?U?US O�U�O?O�U�O�U? U?UZO?U?U�U�UZO� O?UZU�UZU� O�UZU�UZO�O?U? O?U?U�U? U�UZU�UZO�O?U?O�U?U?U�UZ

Dan Kami turunkan air dari langit menurut suatu ukuran; lalu Kami jadikan air itu menetap di bumi. dan sesungguhnya Kami benar-benar berkuasa menghilangkannya. (QS . Al-Mua��minun /23: 18)
Al-Imam Ibn Katsir rahimahullah mengatakan. “Dalam ayat ini, Allah Azza wa Jalla menyebutkan nikmat-Nya yang tak terhingga kepada para hamba-Nya. Dia menurunkan air hujan menurut suatu ukuran yang sesuai dengan kebutuhan. tidak terlalu banyak hingga merusak bumi dan bangunan, tidak pula sedikit sehingga tidak mencukupi untuk pertanian dan cocok tanam. Bahkan Allah Azza wa Jalla mengaturnya sesuai dengan kebutuhan. untuk pengairan, minum atau untuk diambil manfaatnya.” (Tafsir Al-Qura��an Al-a�?Azim 5/470)
 
Perhatian Islam terhadap lingkungan air ini sangat besar, baik itu air yang ada di laut, sungai, lembah atau yang di sekitar kita. Islam melarang dengan sangat keras pencemaran atau perusakan terhadap air. Allah Azza wa Jalla berfirman:

U?UZU�O� O?U?U?U�O?U?O?U?U?O� U?U?US O�U�O?O�U�O�U? O?UZO?U�O?UZ O?U?O�U�U�O�O�U?U�UZO� U?UZO�O?U�O?U?U?U�U? O�UZU?U�U?U�O� U?UZO�UZU�UZO?U�O� O?U?U�U�UZ O�UZO�U�U�UZO�UZ O�U�U�U�UZU�U? U�UZO�U?USO?U? U�U?U�UZ O�U�U�U�U?O�U�O?U?U�U?USU�UZ

Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi. sesudah (Allah) memperbaikinya dan ber-doalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al-A’raf /7: 56)
Bahkan yang namanya “merusak bumi” adalah sifat yang tercela, tidak menunaikan amanat dalam me-makmurkan bumi. Allah berfirman:

U?UZO?U?O�UZO� O?UZU?UZU�U�UZU� O?UZO?UZU� U?U?US O�U�O?O�U�O�U? U�U?USU?U?U�O?U?O?UZ U?U?USU�UZO� U?UZUSU?U�U�U�U?U?UZ O�U�U�O�UZO�U�O�UZ U?UZO�U�U�U�UZO?U�U�UZ U?UZO�U�U�U�UZU�U? U�O� USU?O�U?O?U�U? O�U�U�U?UZO?UZO�O?UZ

Dan apabila ia berpaling (dari mukamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanaman-tanaman dan binatang ternak. dan Allah tidak menyukai kebinasaan. (QS. Al-Baqarah/2: 205)
 
Al-Imam al-Qurtubi rahimahullah mengatakan, “Ayat ini sesuai dengan keumumannya. mencakup segala kerusakan baik di bumi maupun kerusakan terhadap harta dan agama. Dan ini adalah yang benar, insya Allah” (Al-Jamia�� li Ahkam Al-Qura��an 3/22)
Demikian pula jika kita tengok hadits-hadits Rasulullah shallallahu a��alaihi wa sallam sangat banyak yang mengisyaratkan untuk menjaga lingkungan air dan larangan dari mengotori dan merusaknya. Di antaranya, Nabi shallallahu a��alaihi wa sallam bersabda:

U�UZO� USUZO?U?U?U�UZU�U�UZ O?UZO�UZO?U?U?U?U�U� U?U?US O�U�U�U�UZO�O?U? O�U�O?U�UZO�O�U?U�U? O�U�U�UZO�U?US U�UZO� USUZO�U�O�U?USA� O�U?U�U�UZ USUZO?U�O?UZO?U?U�U? U?U?USU�U?

“Janganlah salah seorang di antara kalian kencing pada air yang tidak mengalir kemudian mandi di dalamnya.” (HR. Al-Bukhari: 236, Muslim: 282)
Rasulullah shallallahu a��alaihi wa sallam juga bersabda:

O�U?O?U�UZU�U?U?O� O�U�U�U�UZU�UZO�O?U?U�UZ O�U�O�U�U�UZO�O�UZO�UZ O�U�U�O?UZO�UZO�O?UZ U?U?US O�U�U�U�UZU?UZO�O�U?O?U? U?UZU�UZO�O�U?O?UZO�U? O�UZO�U?USU�U? U?UZO�U�O?U�U?U�U�U?

“Takutlah kalian dari tiga perbuatan yang terlaknat: buang hajat di saluran tempat air, di tengah jalan, dan tempat berteduhnya manusia.” (HR. Abu Dawud: 26, Ibn Majah: 328, Al-Hakim 1167, Al-Baihaqi 197. Al-Imam al-Nawawi berkata dalam Al-Majmu’ 2/101. “Sanadnya bagus.” Lihat pula Al-lrwaa��: 62.)
 
Hadits-hadits tadi menunjukkan haramnya mengotori, menajiskan, dan mencemarkan air. Ini adalah dalil umum yang masuk ke dalamnya juga larangan mengotori sumber-sumber pengairan dengan membuang sampah, limbah beracun dan sebagainya. Apalagi pencemaran semacam ini tingkat bahayanya melebihi hanya sekadar buang hajat atau mandi. Oleh karena itu, sebagian ahli ilmu menegaskan bahwa apa yang terkandung dalam hadits ini hanya sebagai peringatan akan bahayanya. Masuk dalam larangan hadits di atas segala sesuatu yang mengotori dan mencemarkan air. (Lihat Tarh al-Tasrib 2/33 karya Al-a�?Iraqi. Syarh Sahih Muslim 3/188 karya Al-Nawawi.)
 
B. Menghirup Udara Segar
Udara merupakan unsur terpentmg dalam kehidupan, asas kehidupan bagi seluruh makhluk hidup. Tidak ada satu pun makhluk hidup kecuali dia membutuhkan udara.
Al-Imam Al- Gazali mengatakan, a�?Andaikan tidak ada udara, niscaya akan binasa seluruh binatang darat. Karena,A� dengan menghirupnya akan stabil suhu badan pada segala binatang. Sungguh Allah Azza wa Jalla telah menciptakan udara ini sesuai kelembutan hikmah-Nya, menciptakan pergerakannya, yang dengan itu dapat menyerap dan mebersihkan kotoran bumi. Andaikan tidak ada udara, sungguh akan kotor bumi ini dan akan binasa binatang disebabkan banyaknya kotoran dan penyakit.a�? (Al-Hikmah min Makhluqat hlm. 59)
Ketahuilah, bahwa udara yang bermanfaat adalah udara yang seperti tabiatnya, selamat dari polusi dan kotoran. Bagus dan jeleknya udara adalah penentu sehat dan sakitnya badan. (Al- Adab Al-Syara��iyyah 3/367, Tarh Al- Tasrib 8/221)
Oleh karena itu, Islam sangat menjaga keaslian udara ini. Tidak boleh udara dicemari dan dikotori. berdasarkan keumuman firman Allah Azza wa Jalla yang berbunyi:

U?UZU�O� O?U?U?U�O?U?O?U?U?O� U?U?US O�U�O?O�U�O�U? O?UZO?U�O?UZ O?U?O�U�U�O�O�U?U�UZO�

Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya. (QS. Al-A’raf/7: 56)
Rasulullah shallallahu a��alaihi wa sallam bersabda:

U�O�UZ O�UZO�UZO�UZ U?UZU�O�UZ O�U?O�UZO�UZ

“Tidak boleh membahayakan dan tidak boleh pula menimpakan bahaya.” (Hadits sahih. Lihat Jami’ ul-Ulum wa al-Hikam 2/207, al-Sahihah: 250.)
Bahkan, para ulama menegaskan bahwa sekadar memberikan bau asap yang tidak enak kepada tetangga adalah terlarang. (Ahkam al-Bi’ah hlm. 342)
 
C. Lingkungan di Sekitar Kita
Sungguh syariat Islam menganjurkan bagi para pemeluknya untuk selalu menjaga lingkungan di sekitarnya dari segala kotoran. Salah satu contohnya adalah menganjurkan untuk menyingkirkan gangguan dari jalan. Dari Abu Hurairah radhiyallahua�?anhu bahwasanya Nabi shallallahu a��alaihi wa sallam bersabda:

O�U�U�O?U?USU�UZO�U�U? O?U?O�U�O?U? U?UZO?UZO?U�O?U?U?U�UZ O?UZU?U� O?U?O�U�O?U? U?UZO?U?O?U�U?U?U�UZ O?U?O?U�O?UZO�U� U?UZO?UZU?U�O�UZU�U?U�UZO� U�UZU?U�U�U? U�UZO� O?U?U�UZU�UZ O?U?U�U�UZO� O�U�U�U�UZU�U? U?UZO?UZO?U�U�UZO�U�UZO� O?U?U�UZO�O�UZO�U? O�U�U�O?UZO�UZU� O?UZU�U� O�U�O�U�UZO�U?USU�U? U?UZO�U�U�O�UZUSUZO�O?U? O?U?O?U�O?UZO�U? U�U?U�U� O�U�U�O?U?USU�UZO�U�U?

”Iman itu ada tujuh puluh tiga cabang lebih, atau enam puluh tiga cabang lebih. Yang paling afdal adalah ucapan La ilaha illallah (tiada Tuhan yang hak diibadahi selain Allah), dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Malu adalah salah satu cabang dari iman” (HR. Muslim: 35)
Lantas, tempat-tempat apa saja yang wajib dijaga kebersihannya di lingkungan sekitar kita ini?
1. Masjid
Menjaga kebersihan masjid termasuk amal kebaikan yang dianjurkan oleh syariat Islam. Dasarnya ialah firman Allah Azza wa Jalla:

U?UZO?U?O�U� O?UZU?U�UZO?U�U�UZO� U�O?O?U�O�UZO�U�U?USU�UZ U�UZU?UZO�U�UZ O�U�U�O?UZUSU�O?U? O?UZU�U� U�O� O?U?O?U�O�U?U?U� O?U?US O?UZUSU�O�U�O� U?UZO�UZU�U?U�O�U� O?UZUSU�O?U?USUZ U�U?U�O�U�UZO�O�U?U?U?USU�UZ U?UZO�U�U�U�UZO�O�U?U�U?USU�UZ U?UZO�U�O�U�U?U?U�UZO?U? O�U�O?U�U?O�U?U?O?U?

Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): “Janganlah kamu memperserikatkan sesuatu pun dengan Aku dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang tawaf, dan orang-orang yang beribadat dan orang-orang yang rukuk dan sujud.” (QS. Al-Hajj/22: 26)
Adapun dalil dari Sunah di antaranya adalah kisah seorang Arab Badui yang masuk masjid kemudian kencing di salah satu sudut masjid. Setelah dia selesai menunaikan hajatnya, Nabi shallallahu a��alaihi wa sallam menegurnya seraya berkata: “Sesungguhnya masjid ini tidak boleh sedikit pun untuk dikencingi atau dikotori. Masjid tempat untuk berzikir kepada Allah, shalat, dan membaca Al-Qura��an.” (HR. Al-Bukhari: 219. Muslim: 285)
Hadits ini merupakan dalil yang sangat jelas wajibnya memuliakan masjid, menjaga dan membersihkannya dari segala kotoran dan kencing. (Fath al-Bari 1/325. Syarh Sahih Muslim 3/191)
2. Rumah
Rumah adalah hunian makhluk hidup. Bahkan ia termasuk kebutuhan primer bagi manusia. Sungguh para salaf sangat memperhatikan kebersihan rumahnya. Di antaranya adalah apa yang dicontohkan oleh Sahabat yang mulia ‘Abdullah ibn Mas’ud radhiyallahu a�?anhu, yang selalu memerintahkan untuk menyapu rumah. Hingga apa-bila dicari satu kotoran atau sedikit debu saja, niscaya tidak akan didapati. (Musannaf Ibn Abi Syaibah 6/161)
3. Jalan dan Tempat Berkumpulnya Manusia
Demikian pula jalan-jalan dan tempat keramaian berkumpulnya manusia, kita dilarang untuk mengotori atau membuat gangguan di dalamnya dengan segala sesuatu yang membuat tidak enak orang yang lewat atau melihatnya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

U?UZO�U�U�UZO�U?USU�UZ USU?O�U�O�U?U?U�UZ O�U�U�U�U?O�U�U�U?U�U?USU�UZ U?UZO�U�U�U�U?O�U�U�U?U�UZO�O?U? O?U?O?UZUSU�O�U? U�UZO� O�U?U�O?UZO?UZO?U?U?O� U?UZU�UZO?U? O�O�U�O?UZU�UZU�U?U?O� O?U?U�U�O?UZO�U�U�O� U?UZO?U?O�U�U�U�O� U�U?O?U?USU�U�O�

Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (QS. al-Ahzab/33: 58)
Rasulullah shallallahu a��alaihi wa sallam bersabda:
O�O?U�UZU�U?U?O� O�U�U�U�UZO?U�UZO�U�UZUSU�U�U? U�UZO�U�U?U?O� U?UZU�UZO� O�U�U�U�UZO?U�UZO�U�UZO�U�U? USUZO� O�UZO?U?U?U�UZ O�U�U�U�UZU�U? U�UZO�U�UZ O�U�U�UZO�U?US USUZO?UZO�UZU�U�UZU� U?U?US O�UZO�U?USU�U? O�U�U�U�UZO�O?U? O?UZU?U� U?U?US O?U?U�U�U?U�U?U�U�
“Jauhilah oleh kalian dua perkara yang menyebabkan laknat.” “Apakah itu, wahai Rasulullah? tanya para Sahabat. Rasulullah shallallahu a��alaihi wa sallam, menjawab, “Yaitu orang yang buang hajat di jalan yang dilalui manusia atau di tempat berteduh mereka.” (HR. Muslim: 269)
D. Mencintai Tumbuhan
Allah Azza wa Jalla telah menyebutkan dalam banyak ayat-Nya tentang tumbuhan dan tanaman. Hal itu karena pentingnya tumbuhan dan sangat besarnya kebutuhan manusia terhadap tumbuhan. Islam memandang bahwa tumbuhan adalah sesuatu yang baik dan indah. Allah Azza wa Jalla berfirman:

U?UZO?UZO�UZU� O�U�O?O�U�O�UZ U�UZO�U�U?O?UZO�U� U?UZO?U?O�UZO� O?UZU�U�O?UZU�U�U�UZO� O?UZU�UZUSU�U�UZO� O�U�U�U�UZO�O?UZ O�U�U�O?UZO?U�UZO?U� U?UZO�UZO?UZO?U� U?UZO?UZU�U�O?UZO?UZO?U� U�U?U�U� U?U?U�U?U� O?UZU?U�O�U? O?UZU�U?USO�U?

Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah. (QS. Al-Hajj /22: 5)
Rasulullah shallallahu a��alaihi wa sallam bersabda:

U�UZU�U� U�UZO�U�UZ O?U?O?U�O�UZO�U�UZ O�U�U�U�UZU�U? O�U�U�O?UZO?U?USU�U? U?UZO?U?O�UZU�U�O?U?U�U? O?U?O�U?O?UZO?U� U�UZU�U? U�UZO�U�U�UZO�U? U?U?US O�U�U�O�UZU�U�UZO�U?

“Barangsiapa mengucapkan ‘Subhanallah al-‘Azim wa Bihamdihia�� akan ditanamkan baginya sebuah pohon di Surga.” (HR. al-Tirmidzi: 3464, al-Nasaa��i dalam Amal Al-Yaum wa Al-Lailah no. 827, Abu Yaa��la; 2233, Ibn Hibban: 2335, Al-Hakim 1/501, dll. Dinilai sahih oleh Al-Syaikh Al-Albani dalam Al-Sahihah no. 64.)
Sungguh Islam sangat perhatian terhadap tumbuhan. Islam menganjurkan untuk memperbanyak menanamnya. Rasulullah shallallahu a��alaihi wa sallam bersabda:

U�UZO� U�U?U�U� U�U?O?U�U�U?U�U? USUZO?U�O�U?O?U? O?UZO�U�O?U�O� O?UZU?U� USUZO?U�O�UZO?U? O?UZO�U�O?U�O� U?UZUSUZO?U�U?U?U�U? U�U?U�U�U�U? O�UZUSU�O�U? O?UZU?U� O?U?U�U�O?UZO�U�U? O?UZU?U� O?UZU�U?USU�UZO�U? O?U?U�U�UZO� U?UZO�U�UZ U�UZU�U? O?U?U�U? O�UZO?UZU�UZO�U?

“Tidaklah seorang muslim menanam atau bercocok tanam, kemudian tanamannya dimakan oleh burung, manusia, atau binatang ternak, melainkan (akan dinilai oleh Allah) sebagai sedekah baginya.” (HR. al-Bukhari: 2152, Muslim: 2904)
Di dalam hadits ini terdapat keutamaan menanam dan bercocok tanam serta anjuran untuk memakmurkan bumi. Hadits ini juga sebagai bantahan kepada orang yang berpendapat tidak bolehnya menanam tanaman, seperti perbuatan orang yang pura-pura zuhud. Adapun hadits yang mengisyaratkan larangan bercocok tanam dibawa pada keadaan apabila menanam dan bercocok tanamnya melampaui batas dan lupa dari perkara agama. (Fath al-Bari 5/401)
 
Al-Syaikh al-Albani rahimahullah mengomentari. “Sungguh tidak ada yang paling tegas dalam menunjukkan anjuran memakmurkan bumi dan mengembangkannya daripada hadits ini. Karena di dalamnya terdapat anjuran yang sangat besar untuk memanfaatkan akhir kesempatan hidup di medan pertanian dengan meraberikan manfaat kepada manusia setelah matinya. Dengan itu pahalanya akan terus mengalir dan ditulis sebagai sedekah sampai hari Kiamat.” (Al-Sahihah 1/38)
 
TEBANG POHON SEMBARANGAN?
Allah Azza wa Jalla melarang kita membuat kerusakan di bumi. Allah Azza wa Jalla berfirman:

U?UZO?U?O�UZO� O?UZU?UZU�U�UZU� O?UZO?UZU� U?U?US O�U�O?O�U�O�U? U�U?USU?U?U�O?U?O?UZ U?U?USU�UZO� U?UZUSU?U�U�U�U?U?UZ O�U�U�O�UZO�U�O�UZ U?UZO�U�U�U�UZO?U�U�UZ U?UZO�U�U�U�UZU�U? U�O� USU?O�U?O?U�U? O�U�U�U?UZO?UZO�O?UZ

Dan apabila ia berpaling (dari mukamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanaman-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan. (QS. al-Baqarah/2: 205)
Sebagian ahli tafsir mengatakan tentang firman-Nya ”dan merusak tanaman-tanaman’ adalah dengan membakar tanaman dan pohon-pohon yang berbuah yang dimiliki oleh kaum muslimin. Inilah yang dipilih oleh al-Imam Ibn Jarir dalam kitab tafsirnya 2/317 dan ia berkata, “Ini adalah yang lebih mendekati dalam penafsiran makna ayat.” (Lihat pula al-Jamia�� li Ahkam al-Qura��an 3/18. Tafsir Ibn Katsir 1/247.)
 
Demikianlah sedikit yang dapat kami kumpulkan tentang anjuran dan keutamaan menjaga lingkungan.
 
Wallahu A’lam.
 
Sumber: dari Majalah al-Furqon No.143, Ed.7 1435H

READ MORE
Da'wah

Indahnya Kehidupan Berkeluarga

Saudaraku, ketahuilah bahwa Allah Azza wa Jalla telah menciptakan kehidupan, dan menetapkan sebuah sistem yang membuat kehidupan menjadi tertata dengan indah. Kehidupan telah diciptakan berpasang-pasangan: langit dan bumi, matahari dan bulan, lautan dan daratan, laki-laki dan perempuan, dan seterusnya.
Allah Azza wa Jalla berfirman:

U?UZU�U?U�U� U?U?U�U?U� O?UZUSU�O?U? O�UZU�UZU�U�U�UZO� O?UZU?U�O�UZUSU�U�U? U�UZO?UZU�U�UZU?U?U�U� O?UZO�UZU?U�UZO�U?U?U�UZ

Segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat (kebesaran Allah). (QS adz-Dzariyat/51: 49)
Sebagai makhluk yang dimuliakanA� Allah Azza wa Jalla dan makhluk sosial yang memiliki peradaban tinggi, Allah Azza wa Jalla telah menetapkan bagi manusia satu bentuk sistem terbaik yang mengatur kehidupan sepasang anak manusia dalam satu ikatan indah bernama pernikahan. Keindahan kehidupan berkeluarga di bawah naungan mahligai pernikahan, dirasakan nikmatnya oleh mereka yang menjalaninya di bawah naungan petunjuk Allah Azza wa Jalla dan sunnah Rasulullah shallallahu a��alaihi wa sallam.
Sebagian dari keindahan itu yang tertulis dalam ayat-ayat al-Qura��an dan hadits-hadits Nabi Muhammad shallallahu a��alaihi wa sallam.
 
Pertama,A�Bersama dalam Ketaatan
Saudaraku, jika engkau sedang mencari pasangan hidup atau di saat engkau memilih pendamping hidup, maka ketahuilah bahwa engkau sedang mengawali langkah menuju sebuah gerbang ketaatan dalam rangka beribadah kepada Allah Azza wa Jalla. Dan kepada saudara-saudaraku yang telah menjalani kehidupan berumah tangga, marilah kembali kita perbaiki niat, melalui kebersamaan ini dengan pasangan hidup kita, kita meniatkan sebuah ibadah yang menambah timbangan amalan kita.
Kita melangkah menuju kehidupan berumah tangga, maka itu artinya kita sedang menginjakkan kaki pada satu ibadah yang indah dalam ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasulullah shallallahu a��alaihi wa sallam. Allah Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk membentuk sebuah keluarga dengan firman-Nya:

U?UZO�U�U�U?U?O�U?U?O� U�UZO� O�UZO�O?UZ U�UZU?U?U�U� U�U?U�UZ O�U�U�U?U�O?UZO�O?U? U�UZO�U�U�UZU� U?UZO�U?U�O�O�UZ U?UZO�U?O?UZO�O?UZ U?UZO?U?U�U� O�U?U?U�O?U?U�U� O?UZU�O� O?UZO?U�O?U?U�U?U?O� U?UZU?UZO�O�U?O?UZO�U� O?UZU?U� U�UZO� U�UZU�UZU?UZO?U� O?UZUSU�U�UZO�U�U?U?U?U�U�

“Nikahilah wanita-wanita yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Dan jika kamu takut tidak dapat berlaku adil, maka cukuplah seorang saja, atau hamba sahaya yang kamu miliki”. (QS an-Nisa/4: 3)
A�
Kedua,A�Jembatan Menuju Kesempurnaan Agama
Terkadang ada yang ragu-ragu dalam melangkahkan hatinya untuk memasuki kehidupan berumah-tangga. Siapa saja yang memiliki perasaan demikian, silahkan renungi dan cermati petunjuk Nabi shallallahu a��alaihi wa sallam dalam hadits berikut, dengan harapan dapat merubah keraguannya menjadi kemantapan hati. Rasulullah shallallahu a��alaihi wa sallam bersabda:

O?U?O�UZO� O?UZO?UZU?U�UZO�UZ O�U�O?UZO?U�O?U? U?UZU�UZO?U� U?UZU�U?U�UZ U�U?O�U�U?U? O�U�O?U�U?USU�U�U?O? U?UZU�U�USUZO?U�UZU�U? O�U�U�U�UZ U?U?US O�U�U�U�U?O�U�U?U? O�U�O?UZU�U?USU�

Jika seorang hamba telah menikah, maka telah sempurna setengah agamanya. Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk menjaga setengah yang tersisa. (HR al-Baihaqi, Syu’abil-lman, no. 5100. Dihasankan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ash-Shaghir, no. 430).
Imam al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Makna hadits ini, bahwasanya jika seseorang telah menikah, maka ia telah terjaga dari zina; hal itu merupakan salah satu dari dua sifat yang mendatangkan jaminan masuk surga dari Rasulullah shallallahu a��alaihi wa sallam dalam sabdanya, “Barangsiapa yang dijaga oleh Allah dua perkara pada dirinya, maka ia akan masuk surga; yang berada di antara jenggot dan kumisnya (mulut) dan yang berada di antara dua kakinya (kemaluan)”. (HR. Imam Malik dalam Al-Muwaththa’ no. 53 dan dishahihkan oleh al-Albani, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir no. 6593, dan selainnya. Lihat juga Tafsir al-Qurthubi, 9/327).
Dengan menikah, seorang laki-laki akan menjalankan banyak amal ibadah yang berbeda dari sebelumnya; menjadi kepala keluarga, suami dan seorang ayah bagi anak-anaknya kelak. Begitu pula yang dialami seorang Muslimah, pasca pernikahannya, ia akan banyak menyelami amalan-amalan baru yang menjadi ladang ibadahnya; sebagai seorang istri, pemegang tanggung-jawab menangani urusan rumah tangga suaminya, dan menjadi seorang ibu bagi keturunannya.
 
Ketiga,A�Pernikahan Sumber Kebahagiaan dan Ketenangan
Saudaraku, apalah artinya harta kekayaan, pangkat kedudukan, jabatan dan kekuasaan, kalau kita tidak mendapatkan kebahagiaan dan ketenangan hidup padanya. Justru perkara-perkara tersebut menambah duka dan beban hidup bila tidak menjadi sebab datangnya kebahagiaan dan ketenteraman hidup. Dan jika engkau ingin mendapatkan ketenangan dan kebahagiaan hidup, engkau harus mencari resep dari ahlinya, sebagaimana jika engkau sakit engkau berusaha mencari kesembuhan dari dokter sebagai ahli penyakitnya.
Begitu pun jika manusia ingin mencari kebahagiaan hidupnya, maka ia harus mencari petunjuk dari Dzat yang paling mengetahui kondisi manusia, yang tahu letak kebahagiaan itu tersimpan baginya. Yaitu, Allah Azza wa Jalla Rabbuna Dzat Yang Menciptakan kita. Dia Azza wa Jalla telah berfirman:

U?UZU�U?U�U� O?USUZO�O?U?U�U? O?UZU�U� O�UZU�UZU�UZ U�UZU?U?U�U� U�U?U�U� O?UZU�U�U?U?O?U?U?U?U�U� O?UZO?U�U?UZO�O�U�O� U�U?O?UZO?U�U?U?U�U?U?O� O?U?U�UZUSU�U�UZO� U?UZO�UZO?UZU�UZ O?UZUSU�U�UZU?U?U�U� U�UZU?UZO?U�UZO�U� U?UZO�UZO�U�U�UZO�U� O?U?U�U�UZ U?U?US O�UZU�U?U?UZ U�O?USUZO�O?U? U�U?U�UZU?U�U�U? USUZO?UZU?UZU?U�UZO�U?U?U�UZ

Di antara tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir”. (QS ar-Rum/30: 21)
Saudaraku, jika engkau ingin menggapai ketenangan dan kebahagiaan, maka segeralah menikah. Jika sudah menikah, namun belum juga memperoleh buah ketenangan dan kebahagiaan dari perkawinan tersebut, maka koreksilah perjalanan rumah tanggamu, apakah telah mengikuti tuntunan Allah Azza wa Jalla dan petunjuk Rasul-Nya shallallahu a��alaihi wa sallam.
Tumbuhan tropis hidup di daerah tropis, sedangkan pohon kurma berbuah di daerah panas. Janganlah engkau berharap memetik buahnya jika engkau menanamnya di tempat yang salah. Segeralah perbaiki diri dan lihatlah kebahagiaan yang engkau cari akan mekar dan semakin mengembang, layaknya bunga di musim semi yang indah bermekaran.
 
Keempat,A�Pakaian yang Menghiasi
Saudaraku, engkau pasti pernah melihat seekor ayam jantan dengan bulunya yang begitu indah, tetapi pernahkah engkau membandingkan keadaannya saat dia kehilangan bulunya? Perhatikanlah, engkau pasti mengetahui perbedaannya.
Seperti itulah pakaian yang menghiasi diri kita. Seorang laki-laki dengan pakaiannya semakin gagah. Demikian pula, seorang wanita dengan pakaiannya akan semakin indah dipandang mata. Jika seorang laki-laki dan wanita telah hidup berpasangan, maka yang satu menjadi pakaian bagi yang lainnya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

U�U?U�U�UZ U�U?O?UZO�O?U? U�UZU?U?U�U� U?UZO?UZU�U�O?U?U�U� U�U?O?UZO�O?U? U�UZU�U?U�U�UZ

Isteri-isteri kalian adalah pakaian bagi kalian, dan kalian pun adalah pakaian bagi mereka. (QS al-Baqarah/2: 187).
Saudaraku, perhatikanlah pakaianmu dan seperti itulah engkau dengan pasanganmu. Lekatnya pakaian di badanmu menunjukkan lekatnya ia denganmu. Pakaianmu menjagamu dari terik matahari dan melindungimu dari suhu dingin di sekitarmu. Begitulah pula penjagaan dan perlindunganmu terhadap pasanganmu. Pakaian yang kau kenakan akan menghiasi dirimu, maka begitu juga pasanganmu. Engkau menjadi perhiasan baginya dan ia menjadi perhiasan bagimu.
 
Kelima,A�Perhiasan Terindah
Saudaraku, tabiat kita sebagai manusia pasti mencari yang terbaik diantara yang baik, yang terindah dari yang indah-indah. Perhiasan yang terindah pastilah menjadi idaman setiap manusia, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu a��alaihi wa sallam berikut ini:

O�U�O?U�U?U�U�USUZO� U�UZO?UZO�O?U?O? U?UZO�UZUSU�O�U? U�UZO?UZO�O?U? O�U�O?U�U?U�U�USUZO� O�U�U�U�U�UZO�U�O?UZO�U? O�U�O�U�UZO�U�U?U�O�UZO�U?

Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-sebaik perhiasan dunia adalah wanita shalihah. (HR Muslim, no. 1467)
Demi Allah, wanita shalihah jangan engkau bandingkan dengan emas dan permata, atau mutiara dan berlian, karena itu merupakan bentuk perbandingan yang sia-sia, lantaran yang diperbandingkan tiada pernah serupa. Wanita shalihah menghiasi hidupmu dengan akhlak dan budinya, mengisi rumahmu dengan perabotan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla. Tersenyum di hadapanmu dengan ketulusan hati, hadir di sisimu dengan kelembutan jiwa.
Saudaraku, semoga engkau segera merasakan keindahan berkeluarga di bawah naungan tuntunan Allah Azza wa Jalla dan petunjuk Rasulullah shallallahu a��alaihi wa sallam; sehingga kebahagiaan dan ketenangan pun berada dalam genggaman tanganmu dan menembus relung hatimu. Wallahu a’lam.
 
 
Sumber: dari Majalah As-Sunnah_Baituna ed 5 1434 H/2013, Penulis Ustadz Sanusin Muhammad YusufA�hafidzahullah
 
 

READ MORE
Da'wah

Rukun dan Syarat Proses Akad Nikah

Hidup bersama lawan jenis supaya halal dan baik harus dibangun di atas syariat Islam. Yaitu, melalui ikatan pernikahan yang diikrarkan saat proses akad nikah, dengan rukun dan syarat-syarat tertentu sehingga hubungan menjadi halal dan sah. Ikatan ini disebut dalam al-Qura��an sebagai ikatan yang amat kuat.
Dengan ini, umat Islam akan terhindar dari hubungan layaknya binatang yang hanya dibangun di atas suka sama suka, yang banyak dilakukan orang-orang kafir.
Akad nikah mempunyai beberapa rukun dan syarat yang harus dipenuhi. Rukun dan syarat menentukan hukum suatu perbuatan, terutama yang menyangkut dengan sah atau tidaknya perbuatan, terutama yang menjangkut dengan sah atau tidaknya perbuatan tersebut dari segi hukum. Kedua hal tersebut, rukun dan syarat, mengandung arti yang sama dalam hal bahwa keduanya merupakan suatu yang harus diadakan. Dalam pernikahan misalnya, rukun dan syaratnya tidak boleh tertinggal. Artinya, pernikahan tidak sah bila keduanya tidak ada atau tidak lengkap.
 
Rukun Nikah
Kedua belah pihak mempelai ada, tanpa ada pengahalang yang mengahalangi sahnya nikah. Misalnya, wanita tersebut haram bagi laki-laki karena nasab, sepersusuan, masih menjalani masa a�?iddah dan sebagainya, atau mempelai laki-lakinya kafir, sedangkan wanitanya seorang Muslimah. Jika seperti ini, maka tidak sah.
Adanya ijab, yaitu lafazh yang diucapkan pihak wali atau yang menduduki posisinya. Misalnya, dengan mengatakan, a�?Saya nikahkan kamu dengan anakku, Fulanah.a�? Dan adanya lafazh qabul, yaitu lafazh yang diucapkan calon suami atau yang menduduki posisinya, misalnya mengatakan, a�?Saya terima pernikahan atau perkawinan ini.a�?
Olah karena itulah, Allah Azza wa Jalla menamakan akad ini dengan mitsaqan ghalizha (perjanjian yang kuat). Ucapan ijab seperti di atas adalah firman Allah Azza wa Jalla :

U?UZU�UZU�U�UZO� U�UZO�UZU�U� O?UZUSU�O?U? U�U?U�U�U�UZO� U?UZO�UZO�U�O� O?UZU?U�UZO�U�U�UZO�U?UZU�UZO�

Maka ketiak Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap Istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia (QS. Al-Ahzab 33/ : 37)
Syaikhul Islam Ibnu Tamiyah rahimahullah dan Ibnu Qayyim rahimahullah berpendapat, bahwa nikah sah dengan lafazh yang menunjukkan demikian, dan tidak terbatas dengan kata-kata menikahkan dan mengawinkan.
Dan nikah juga sah dari orang yang bisu dengan tulisan atau isyarat yang dapat dipahami.
Apabila ijab dan qabul telah dilaksanakan, maka pernikahan dianggap sudah terjadi, meskipun yang mengucapkan hanya bermain-main, tidak bermaksud sungguh-sungguh. Sebab, Rasulullah shallallahu a��alaihi wa sallam bersabda :

O�UZU�O�UZO�U? O�U?O?U�U?U�U?U�U�UZ O�U?O?U�U? U?UZU�UZO?U�U�U?U�U?U�U�UZ O�U?O?U�U? O�U�U�U�U?U?UZO�O�U? U?UZO�U�O�U�UZU�O�UZU�U? U?UZO�U�O�U�UZO�U�O?UZO�U?

Ada tiga hal; jika serius dianggap serius dan jika bercanda dianggap sungguh-sungguh : nikah, thalaq dan rujuk. (HR. Abu Dawud no. 2129)
 
Bolehkah melaksanakan akad nikah melalui telepon?
Lajnah Daimah Menyatakan agar tidak dilakukan akad nikah melalui telepon, sebab dikhawatirkan adanya penipuan dan pemalsuan serta peniruan suara, hal tersebut dimaksudkan untuk menjaga kehormatan dan kemaluan. (Lihat Fatawa Lajnah Daimah no. 9118)
Berdasarakan denganA� hal di atas, apabila dapat terhindar dari mafsadah, maka akadnya sah melalui telepon. Dan diharuskan untuk melakukan pengecekan agar di dalamnya tidak terdapat ketidaksamaran dan keraguan serta tidak ada unsur penipuan dan pemalsuan dan lainnya. Karena itu, lebih baik tidak menggunakan sarana-sarana tersebut kecuali dalam keadaan sangat darurat.
 
SYARAT SAH NIKAH
 
1. Jelas Siapa Calon Suami atau Istrinya
Bisa dengan menyebutkan nama ataupun sifat yang membedakan dari yang lain atau isyarat. Misalnya, dengan menyebut nama, a�?Saya nikahkan putri saya Fulanah kepadamu”. atau mengatakan, A�a�?Saya nikahkan putri saya yang paling besara�? atau dengan isyarat, a�?Saya nikahkan putri saya ini a�� dengan mengisyaratkan kepadanya-a�?
Karenanya, wali tidak cukup hanya mengatakan, a�?Saya nikahkan putri saya kepadamu.a�?padahal dia memiliki banyak anak perempuan.
2. Keridhaan Kedua Belah Pihak: Suami-Istri
Atas dasar itu, tidak sah jika karena dipaksa, kecuali bagi yang masih kecil yang belum baligh atau bagi yang kurang akal, maka walinya boleh menikahkan tanpa izinnya.
Dalil syarat kedua ini adalah hadits Abu Hurairah radhiyallahuanhu berikut, bahwa Rasulullah shallallahu a��alaihi wa sallam bersabda :
Tidak boleh janda dinikahkan sampai diajak biacara, dan tidak boleh gadis dinikahkan sampai diminta izinnya.a�? Para Sahabat bertanya, a�?Wahai Rasulullah, bagaimanakah izinnya?a�? Beliau menjawab, a�?Yaitu dengan diamnya!a�? (HR. Al-Bukhari no. 5136 dan Muslim no. 1419)
3. Wali Wanita yang Menikahkannya
Rasulullah shallallahu a��alaihi wa sallam bersabda,

U�O�UZ U�U?U?UZO�O�UZ O?U?U�O�U�UZ O?U?U?UZU�U?USU?U�

Tidak sah nikah tanpa wali. (HR. Lima Imam Selain Nasaa��i dan dishahihkan oleh Al-Albani.)
Oleh karena itu, jika seorang wanita menikahkan dirinya tanpa wali, maka nikahnya batal (tidak sah), karena hal itu membawa kepada perzinaan. Demikian juga, karena wanita kurang mengetahui tentang hal yang lebih bermaslahat untuk dirinya. Dalil lain bahwa yang menikahkan adalah harus walinya adalah firman Allah Azza wa Jalla :

U?UZO?UZU�U�U?U?O�U?U?O� O�U�U�O?UZUSUZO�U�UZU�U� U�U?U�U�U?U?U�U�

Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu. (QS. An-Nur 24/ : 32)
Di ayat ini, Allah Azza wa Jalla menunjukkan khitab (firman) -Nya kepada para wali.
Menurut Syaikh Shalih Al Fauzan hafidzahullah dalam al-Mulakhkhash al-Fiqhi bahwa wali bagi wanita adalah ayahnya, washiy (orang yang mendapat wasiat),
Kakeknya dari pihak bapak dan seterusnya ke atas, anak laki-lakinya, lalu cucunya dan seterusnya ke bawah, saudara lelakinya sekandung, lalu saudara lelakinya seayah, lalu anak-anaknya, kemudian paman, lalu paman seayah, kemudian anak-anaknya, lalu ashabahnya yang lebih dekat nasabnya seperti dalam warisan, lalu orang yang memerdekakan, kemudian hakim.
 
Bagaimana hukum tentang wali a�?adhal (menolak menikahkan) ?
Imam Ibnu Qudamah rahimahullah (w. 620 H) berkata, a�?Dan apabila seorang wanita meminta walinya untuk menikahkannya dengan seorang yang sepadan, namun walinya menolak, maka walinya yang aba��ad (yang lebih jauh) menikahkannyaa�? (Al-Kafi fi Fiqhi al-Imam Ahmad, III/13.)
Imam An-Nawawi asy-Syafia��I rahimahullah (w. 676 H) berkata, a�?Adhl itu terjadi ketika seorang wanita yang sudah berakal dan baligh akan menikah dengan orang yang sekufua�� dengannya, sementara walinya melarangnya, walaupun kekufua��annya sudah diketahui. Akan tetapi, wali ingin menikahkannya dengan yang lain, maka itu diperbolehkan. (Minhajut Thalibin wa a�?Umdatul Muftin I/ 207)
Dengan demikian hendaklah memperhatikan urutan dalam perwalian, tidaklah penguasa menikahkannya melainkan apabila seluruh wali menolak menikahkannya. Hal tersebut berdasarkan hadits :
Penguasa adalah wali bagi wanita yang tidak memiliki wali. (HR. Abu Dawud no. 2083, At-Tirmidzi no. 1102, Ibnu Majah no. 1879, Ahmad VI/165.)
Adanya Saksi pada akad nikah.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu a��alaihi wa sallam :
Tidak sah nikah, kecuali dengan wali dan dua orang saksi yang adil. (HR. Ibnu Hibban no. 4075, Ad-Daruqutni III/225, Al-Baihaqi VII/124, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jamia�� no. 7557.)
 
Wallahu aa��lam
 
Sumber: dari Majalah As-Sunnah_Baituna ed 10 1437 H/2016, Penulis Ustadz Abu Bilal Juli DermawanA�hafidzahullah

READ MORE
Da'wah

Ciri-Ciri Yang Bukan Pria Idaman

Manusia idaman sejati adalah makhluk langka. Begitu banyak ujian dan rintangan untuk menjadi seorang idaman sejati. Kebalikannya, yang bukan idaman malah tersebar di mana-mana. Siapakah pria yang tidak pantas menjadi idaman dan tambatan hati? Apa saja ciri-ciri mereka?
 
Ciri Pertama: Akidahnya Amburadul
Di antara ciri pria semacam ini adalah ia punya prinsip bahwa jika cinta ditolak, maka dukun pun bertindak. Jika sukses dan lancar dalam bisnis, maka ia pun menggunakan jimat-jimat. Ingin buka usaha pun ia memakai pelarisan. Jika berencana nikah, harus menghitung hari baik terlebih dahulu. Yang jadi kegemarannya agar hidup lancar adalah mempercayai ramalan bintang agar semakin PD dalam melangkah.
Inilah ciri pria yang tidak pantas dijadikan idaman. Akidah yang ia miliki sudah jelas adalah akidah yang rusak. Ibnul Qayyim mengatakan, a�?Barangsiapa yang hendak meninggikan bangunannya, maka hendaklah dia mengokohkan pondasinya dan memberikan perhatian penuh terhadapnya. Sesungguhnya kadar tinggi bangunan yang bisa dia bangun adalah sebanding dengan kekuatan pondasi yang dia buat. Amalan manusia adalah ibarat bangunan dan pondasinya adalah iman.a�? (Al Fawaid)
Berarti jika aqidah dan iman seseorang rusak padahal itu adalah pokok atau pondasi-, maka bangunan di atasnya pun akan ikut rusak. Perhatikanlah hal ini!
Ciri Kedua: Menyia-nyiakan Shalat
Tidak shalat jamaa��ah di masjid juga menjadi ciri-ciri pria bukan idaman. Padahal shalat jamaa��ah bagi pria adalah suatu kewajiban sebagaimana disebutkan dalam al Qura��an dan berbagai hadits. Berikut di antaranya.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, seorang lelaki buta datang kepada Rasulullah shallallahu a��alaihi wa sallam dan berkata,

USUZO� O�UZO?U?U?U�UZ O�U�U�U�UZU�U? O?U?U�U�UZU�U? U�UZUSU�O?UZ U�U?U� U�UZO�O�U?O?U? USUZU�U?U?O?U?U�U?U� O?U?U�UZU� O�U�U�U�UZO?U�O�U?O?U?. U?UZO?UZO?UZU�UZ O�UZO?U?U?U�UZ O�U�U�U�UZU�U? -O�U�U� O�U�U�U� O?U�USU� U?O?U�U�- O?UZU�U� USU?O�UZO�U�U?O�UZ U�UZU�U? U?UZUSU?O�UZU�U�U?U�UZ U?U?U� O?UZUSU�O?U?U�U? U?UZO�UZO�U�UZO�UZ U�UZU�U? U?UZU�UZU�U�UZO� U?UZU�U�UZU� O?UZO?UZO�U�U? U?UZU�UZO�U�UZ A� U�UZU�U� O?UZO?U�U�UZO?U? O�U�U�U�U?O?UZO�O?UZ O?U?O�U�O�U�UZU�O�UZO�U? A�. U?UZU�UZO�U�UZ U�UZO?UZU�U�. U�UZO�U�UZ A� U?UZO?UZO�U?O?U� A�.

a�?Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki penunjuk jalan yang dapat mendampingi saya untuk mendatangi masjid.a�? Maka ia meminta keringanan kepada Rasulullah untuk tidak shalat berjamaa��ah dan agar diperbolehkan shalat di rumahnya. Kemudian Rasulullah memberikan keringanan kepadanya. Namun ketika lelaki itu hendak beranjak, Rasulullah memanggilnya lagi dan bertanya, a�?Apakah kamu mendengar adzan?a�? Ia menjawab, a�?Yaa�?. Rasulullah bersabda, a�?Penuhilah seruan (adzan) itu.a�? (HR. Muslim). Orang buta ini tidak dibolehkan shalat di rumah apabila dia mendengar adzan. Hal ini menunjukkan bahwa memenuhi panggilan adzan adalah dengan menghadiri shalat jamaa��ah. Hal ini ditegaskan kembali dalam hadits Ibnu Ummi Maktum. Dia berkata,

USUZO� O�UZO?U?U?U�UZ O�U�U�U�UZU�U? O?U?U�U�UZ O�U�U�U�UZO?U?USU�UZO�UZ U?UZO�U?USO�UZO�U? O�U�U�U�UZU?UZO�U�U�U? U?UZO�U�O?U�U?O?UZO�O?U?. U?UZU�UZO�U�UZ O�U�U�U�UZO?U?U�U�U? -O�U�U� O�U�U�U� O?U�USU� U?O?U�U�- A� O?UZO?UZO?U�U�UZO?U? O�UZU�U�UZ O?UZU�UZU� O�U�O�U�UZU�O�UZO�U? O�UZU�U�UZ O?UZU�UZU� O�U�U�U?UZU�O�UZO�U? U?UZO�UZU�U�UZ U�UZU�O�UZ A�.

a�?Wahai Rasulullah, di Madinah banyak sekali tanaman dan binatang buas. Nabi shallallahu a�?alaihi wa sallam bersabda, a�?Apakah kamu mendengar seruan adzan hayya a�?alash sholah, hayya a�?alal falah? Jika iya, penuhilah seruan adzan tersebuta�?.a�? (HR. Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Lihatlah laki-laki tersebut memiliki beberapa udzur: [1] dia adalah seorang yang buta, [2] dia tidak punya teman sebagai penunjuk jalan untuk menemani, [3] banyak sekali tanaman, dan [4] banyak binatang buas. Namun karena dia mendengar adzan, dia tetap diwajibkan menghadiri shalat jamaa��ah. Walaupun punya berbagai macam udzur semacam ini, Nabi shallallahu a�?alaihi wa sallam tetap memerintahkan dia untuk memenuhi panggilan adzan yaitu melaksanakan shalat jamaa��ah di masjid. Bagaimana dengan orang yang dalam keadaan tidak ada udzur sama sekali, masih diberi kenikmatan penglihatan dan sebagainya?!
Imam Asy Syafia��i sendiri mengatakan, a�?Adapun shalat jamaa��ah, aku tidaklah memberi keringanan bagi seorang pun untuk meninggalkannya kecuali bila ada udzur.a�? (Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 107)
Jika pria yang menyia-nyiakan shalat berjamaa��ah di masjid saja bukan merupakan pria idaman, lantas bagaimana lagi dengan pria yang tidak menjalankan shalat berjamaa��ah sendirian maupun secara berjamaa��ah?!
Seorang ulama besar, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, dalam kitabnya Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 7, mengatakan, a�?Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.a�?
Ciri Ketiga: Sering Melotot Sana Sini
Inilah ciri berikutnya, yaitu pria yang sulit menundukkan pandangan ketika melihat wanita. Inilah ciri bukan pria idaman. Karena Allah Taa��ala berfirman,

U�U?U�U� U�U?U�U�U�U?O�U�U�U?U�U?USU�UZ USUZO?U?O�U�U?U?O� U�U?U�U� O?UZO?U�O�UZO�O�U?U�U?U�U� U?UZUSUZO�U�U?UZO?U?U?O� U?U?O�U?U?O�UZU�U?U�U� O�UZU�U?U?UZ O?UZO?U�U?UZU� U�UZU�U?U�U� O?U?U�U�UZ O�U�U�U�UZU�UZ O�UZO?U?USO�U? O?U?U�UZO� USUZO�U�U�UZO?U?U?U�UZ

a�?Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: a�?Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuata�?.a�? (QS. An-Nur 24/ : 30)
Dalam ayat ini, Allah memerintahkan kepada para pria yang beriman untuk menundukkan pandangan dari hal-hal yang diharamkan yaitu wanita yang bukan mahram. Namun jika ia tidak sengaja memandang wanita yang bukan mahram, maka hendaklah ia segera memalingkan pandangannya.
Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan,

.O?UZO?UZU�U�O?U? O�UZO?U?U?U�UZ O�U�U�U�UZU�U? -O�U�U� O�U�U�U� O?U�USU� U?O?U�U�- O?UZU�U� U�UZO?UZO�U? O�U�U�U?U?O�UZO�O?UZO�U? U?UZO?UZU�UZO�UZU�U?U� O?UZU�U� O?UZO�U�O�U?U?UZ O?UZO�UZO�U?U�

a�?Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu a�?alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu a�?alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.a�? (HR. Muslim no. 5770)
Boleh jadi laki-laki tersebut jika telah menjadi suami malah memandang lawan jenisnya sana-sini ketika istrinya tidak melihat. Kondisi seperti ini pun telah ditegur dalam firman Allah,

USUZO?U�U�UZU�U? O�UZO�O�U?U�UZO�UZ O�U�U�O?UZO?U�USU?U�U? U?UZU�UZO� O?U?O�U�U?U?US O�U�O�U�U?O?U?U?O�U?

a�?Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.a�? (QS. Ghafir: 19)
Ibnu a�?Abbas ketika membicarakan ayat di atas, beliau mengatakan bahwa yang disebutkan dalam ayat tersebut adalah seorang yang bertamu ke suatu rumah. Di rumah tersebut ada wanita yang berparas cantik. Jika tuan rumah yang menyambutnya memalingkan pandangan, maka orang tersebut melirik wanita tadi. Jika tuan rumah tadi memperhatikannya, ia pun pura-pura menundukkan pandangan. Dan jika tuan rumah sekali lagi berpaling, ia pun melirik wanita tadi yang berada di dalam rumah. Jika tuan rumah sekali lagi memperhatikannya, maka ia pun pura-pura menundukkan pandangannya. Maka sungguh Allah telah mengetahui isi hati orang tersebut yang akan bertindak kurang ajar. Kisah ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsirnya (12/181-182).
Ibnu a�?Abbas mengatakan, a�?Allah itu mengetahui setiap mata yang memandang apakah ia ingin khianat ataukah tidak.a�? Demikian pula yang dikatakan oleh Mujahid dan Qotadah. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 12/182, Darul Qurthubah)
Ciri Keempat: Senangnya Berdua-duaan
Inilah sikap pria yang tidak baik yang sering mengajak pasangannya yang belum halal baginya untuk berdua-duaan (baca: berkhalwat). Berdua-duaan (khokwat) di sini bisa pula bentuknya tanpa hadir dalam satu tempat, namun lewat pesan singkat (sms), lewat kata-kata mesra via FB dan lainnya. Seperti ini pun termasuk semi kholwat yang juga terlarang.
Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu a�?alaihi wa sallam bersabda,

U�O�UZ USUZO�U�U�U?U?UZU�U�UZ O�UZO�U?U�U? O?U?O�U�U�O�UZO?UZO�U? O?U?U�O�U�UZ U�UZO?UZ O�U?U� U�UZO�U�O�UZU�U?

a�?Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.a�? (HR. Bukhari, no. 5233)
Rasulullah shallallahu a�?alaihi wa sallam bersabda,

O?UZU�O�UZ U�O�UZ USUZO�U�U�U?U?UZU�U�UZ O�UZO�U?U�U? O?U?O�U�U�O�UZO?UZO�U? U�O�UZ O?UZO�U?U�U�U? U�UZU�U? O? U?UZO?U?U�U�UZ O�UZO�U�U?O�UZU�U?U�UZO� O�U�O?U�UZUSU�O�UZO�U�U? O? O?U?U�O�U�UZ U�UZO�U�O�UZU�U?

a�?Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya.a�? (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syua��aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi)
Ciri Kelima: Tangan Suka Usil
Ini juga bukan ciri pria idaman. Tangannya suka usil menyalami wanita yang tidak halal baginya. Rasulullah shallallahu a�?alaihi wa sallam pun ketika berbaiat dan kondisi lainnya tidak pernah menyentuh tangan wanita yang tidak halal baginya.
Dari Abdulloh bin a�?Amr, a�?Sesungguhnya Rasulullah tidak pernah berjabat tangan dengan wanita ketika berbaiat.a�? (HR. Ahmad dishohihkan oleh Syaikh Salim dalam Al Manahi As Syaria��ah)
Dari Umaimah bintu Ruqoiqoh dia berkata, a�?Rasulullah shallallahu a�?alaihi wa sallam bersabda, a�?Sesungguhnya aku tidak pernah menjabat tangan para wanita, hanyalah perkataanku untuk seratus orang wanita seperti perkataanku untuk satu orang wanita.a�? (HR. Tirmidzi, Nasai, Malik dishohihkan oleh Syaikh Salim Al Hilaliy)
Zina tangan adalah dengan menyentuh lawan jenis yang bukan mahrom sehingga ini menunjukkan haramnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu a�?anhu , Rasulullah shallallahu a�?alaihi wa sallam bersabda,

U?U?O?U?O?UZ O?UZU�UZU� O�O?U�U�U? O?O?UZU�UZ U�UZO�U?USO?U?U�U? U�U?U�UZ O�U�O?U�U?U�UZU� U�U?O?U�O�U?U?U? O�UZU�U?U?UZ U�O�UZ U�UZO�UZO�U�UZO�UZ U?UZO�U�U�O?UZUSU�U�UZO�U�U? O?U?U�UZO�U�U?U�UZO� O�U�U�U�UZO?UZO�U? U?UZO�U�O?U?O�U?U�UZO�U�U? O?U?U�UZO�U�U?U�UZO� O�U�O�U?O?U�O?U?U�UZO�O?U? U?UZO�U�U�U�U?O?UZO�U�U? O?U?U�UZO�U�U? O�U�U�U?UZU�O�UZU�U? U?UZO�U�U�USUZO?U? O?U?U�UZO�U�UZO� O�U�U�O?UZO�U�O?U? U?UZO�U�O�U�U?O�U�U�U? O?U?U�UZO�U�UZO� O�U�U�O�U?O�UZO� U?UZO�U�U�U�UZU�U�O?U? USUZU�U�U?UZU� U?UZUSUZO?UZU�UZU�U�UZU� U?UZUSU?O�UZO?U�U?U�U? O�UZU�U?U?UZ O�U�U�U?UZO�U�O�U? U?UZUSU?U?UZO�U�U?O?U?U�U?

a�?Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.a�? (HR. Muslim no. 6925)
Ciri Keenam: Tanpa Arah yang Jelas
Rasulullah shallallahu a�?alaihi wa sallam bersabda,

U?UZU?UZU� O?U?O�U�U�U�UZO�U�O?U? O?U?O�U�U�U�O� O?UZU�U� USUZO�U�O?U?O?UZ O?UZU�U�UZU�U� USUZU�U�U�U?U?U? U�U?U?O?UZU�U?

a�?Seseorang dianggap telah berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.a�? (HR. Muslim no. 996)
Berarti kriteria pria idaman adalah ia bertanggungjawab terhadap istrinya dalam hal nafkah.
Sehingga seorang pria harus memiliki jalan hidup yang jelas dan tidak boleh ia hidup tanpa arah yang sampai menyia-nyiakan tanggungannya. Sejak dini atau pun sejak muda, ia sudah memikirkan bagaimana kelak ia bisa menafkahi istri dan anak-anaknya. Di antara bentuk persiapannya adalah dengan belajar yang giat sehingga kelak bisa dapat kerja yang mapan atau bisa berwirausaha mandiri.
Begitu pula hendaknya ia tidak melupakan istrinya untuk diajari agama. Karena untuk urusan dunia mesti kita urus, apalagi yang sangkut pautnya dengan agama yang merupakan kebutuhan ketika menjalani hidup di dunia dan akhirat. Sehingga sejak dini pun, seorang pria sudah mulai membekali dirinya dengan ilmu agama yang cukup untuk dapat mendidik istri dan keluarganya.
Sehingga dari sini, seorang pria yang kurang memperhatikan agama dan urusan menafkahi istrinya patut dijauhi karena ia sebenarnya bukan pria idaman yang baik.
 
Mudah-mudahan ini bisa sebagai petunjuk bagi para wanita muslimah yang ingin memilih laki-laki yang pas untuk dirinya. Dan juga bisa menjadi koreksi untuk pria agar selalu introspeksi diri. Nasehat ini pun bisa bermanfaat bagi setiap orang yang sudah berkeluarga agar menjauhi sifat-sifat keliru di atas. Semoga Allah memudahkannya.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.
Sumber :A�rumaysho.com

READ MORE
Da'wah

Tanggung Jawab Dalam Pendidikan Anak

Ketahuilah bahwa Allah Azza wa Jalla menjadikan manusia pada umumnya lahir karena pernikahan laki-laki dan perempuan, dan anak yang lahir dalam keadaan fithrah, bersih dari dosa. Anak itu ditakdirkan oleh Allah Azza wa Jalla menjadi shalih atau maksiat karena pendidikan.
Ketahuilah bahwa sebelum anak bergaul dengan orang lain, terlebih dahulu bergaul dengan orang tuanya, karena itu Allah Azza wa Jalla mengamanatkan pendidikan anak ini kepada kedua orang tuanya.

USUZO� O?UZUSU�U?U�UZO� O�U�U�UZO�U?USU�UZ O?U�UZU�U?U?O� U�U?U?O� O?UZU�U�U?U?O?UZU?U?U�U� U?UZO?UZU�U�U�U?USU?U?U�U� U�UZO�O�U�O�

a�?Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api nerakaa��a�? (QS. At-Tahrim 66/ : 6)
Dan juga firman-Nya.

U?UZO?UZU�U�O�U?O�U� O?UZO?U?USO�UZO?UZU?UZ O�U�U�O?UZU�U�O�UZO?U?USU�UZ

a�?Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekata�? (QS. Asy-Syua��ara 26/ : 214)
Disebutkan di dalam riwayat yang shahih bahwa tatkala turun ayat ini Rasulullah Shallallahu a�?alaihi wa sallam memanggil sanak kerabat dan keluarganya, bahkan beliau naik ke bukit Shafa memanggil khalayak ramai agar masing-masing menyelamatkan dirinya dari api neraka.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu a�?anhu bahwa Rasulullah Shallallahu a�?alaihi wa sallam bersabda : a�?Tidaklah seorang anak lahir melainkan dalam keadaan fithrah, maka kedua orang tualah yang menjadikannya, menasranikannya, dan yang memajusikannya, sebagaimana binatang melahirkan anak yang selamat dari cacat, apakah kamu menganggap hidung, telinga, dan anggota binatang terpotonga�? (HR Muslim : 4803)
Dalil diatas menunjukkan bahwa yang bertanggung jawab dan yang paling utama atas pendidikan anak adalah orang tua, terutama pendidikan aqidah yang menyelamatkan manusia dari api neraka. Dan yang penting lagi, dalil diatas tidak menyinggung sedikitpun bahwa ilmu dunia lebih penting daripada ilmu syariat Islam. Dalil ini hendaknya menjadi pegangan orang tua pada saat menyekolahkan anaknya ketika dirinya berhalangan mendidiknya.
Karena pentingnya pendidikan anak ini, sampai umur dewasa pun orang tua hendaknya tetap memperhatikan pendidikan anaknya, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu a�?alaihi wa sallam bahwa beliau mengetuk pintu rumah sahabat Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu a�?anhu dan putrinya Fathimah Radhiyallahu a�?anha sambil menanyakan sudahkah mereka berdua menunaikan shalat? (HR Bukhari 1059 bersumber dari sahabat Ali Radhiyallahu a�?anhu)
Demikian juga para pengajar hendaknya memahami ajaran Islam yang benar sehingga tidak mengajarkan kepada anak didiknya ilmu duniawi yang merusak dien dan akhlak, karena semua tindakan akan dihisab pada hari kiamat.
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu a�?anhu Rasulullah Shallallahu a�?alaihi wa sallam bersabda. a�?Kalian semua adalah pemimpin dan masing-masing bertanggung jawab atas yang dipimpina�? (HR Bukhari 844)
A�
ILMU DAN MACAMNYA
Perlu di bahas ilmu ini karena erat hubungannya dengan pendidikan anak
Al-Allamah Ar-Raghib Al-Ashfahani rahimahullah berkata : a�?Ilmu ialah mengetahui hakikat sesuatu, hal ini ada dua macam : (1). Mengetahui wujudnya sesuatu. (2). Menghukumi sesuatu itu ada atau tidak ada. Sedangkan dalil yang pertama seperti yang tercantum di dalam surat Al-Anfal ayat 60 dan dalil yang kedua tercantum di dalam surat Al-Mumtahanah ayat 10a�? (Mufradat Al-Fadhil Qura��an : 580)
Al-Allamah Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata :a�?Ilmu menurut bahasa adalah lawan dari jahil, yaitu mengetahui sesuatu dengan pasti. Sedangkan menurut istilah, sebagaimana yang dikatakan oleh para ulama ialah : Maa��rifat (mengenal sesuatu). Ada lagi yang berpendapat bahwa ilmu itu lebih jelas daripada sekedar dikenal. Adapun yang kami maksudkan di sini ialah ilmu syara��i yang Allah Azza wa Jalla turunkan kepada Rasulullah Shallallahu a�?alaihi wa sallam yang berisi keterangan dan petunjuk, dan ilmu wahyu inilah ilmu yang terpuji sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu a�?alaihi wa sallam.
a�?Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah baik, maka dimudahkan memahami Dienul Islama�? (HR Bukhari : 29) [Kitabul Ilmi oleh Ibnu Utsaimin hal. 13]
Adapun macam ilmu sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Allamah Ar-Raghib Al-Ashfahani rahimahullah ada dua ilmu nazhari (teori) dan amali (praktek). Maka ilmu nazhari bila sudah diketahui, itu sudah sempurna, seperti ilmu tentang wujudnya alam. Sedangkan ilmu amali, tidaklah diketahui dengan sempurna kecuali bila telah diamalkan, seperti amal ibadah. Adapun pembagian yang lain : ilmu ada yang aqli (bersumber dari akal, yang diperoleh dengan percobaan yang berulang-ulang) dan ada yang sama��i (bersumber dari wahyu Ilahi yang cepat diperoleh dengan pasti tanpa ada percobaan dan keraguan). [Lihat Mufradat Al-Fadhil Qura��an : 580]
Syaikh Abdurrahman bin Saa��di rahimahullah berkata : a�?Ilmu dibagi menjadi dua :

  1. Ilmu yang bermanfaat, yang dapat menjernihkan jiwa, mendidik akhlak yang mulia, dan memperbaiki aqidah, sehingga dapat menghasilkan amal yang shalih dan membuahkan kebaikan yang banyak. Ilmu ini adalah ilmu syaria��at Islam dan penunjangnya, seperti bahasa Arab.
  1. Ilmu yang tidak mendidik akhlak, tidak memperbaiki akal, dan tidak memperbaiki aqidah. Ilmu ini dipelajari hanya untuk mencari faedah duniawi belaka, itulah ilmu yang dihasilkan oleh manusia dengan beraneka ragam bentuknya,. Jika ilmu ini didasari dengan iman dan landasan Dienul Islam maka menjadilah ilmu duniawiyyah diniyyah. Akan tetapi, bila tidak digunakan untuk membela agama Islam, ilmu itu hanya ilmu dunia belaka, tidak mulia, bahkan berakhir dengan kehinaan, dan boleh jadi akan merusak dirinya sendiri, seperti ilmu membuat senjata dan lainnya, dan boleh jadi mereka sombong dan menghina orang lain termasuk menghina ilmu wahyu yang diturunkan kepada para utusan Allah Azza wa Jalla, sebagaimana yang dijelaskan di dalam surat Ghafir ayat 83a�?. [Al-Mua��in Ala Tahshili Adabil Ilmi wa Akhlaqi Mutaa��allimin oleh Syaikh Abdurrahman As-Saa��di : 37,38]

 
Dari keterangan diatas, dapat kita simpulkan bahwa ilmu dibagi menjadi beberapa bagian. Ditinjau dari segi hakikat dan hukumnya ada dua : (1). Mengetahui hakekat benda, (2). Mengetahui hukum adanya sesuatu dan tidak adanya. Jika ditinjau dari sumbernya ada dua pula : (1). Aqli, (2). Sama��i. Dan jika ditinjau dari faedahnya ada tiga : (1). Ilmu yang pasti berfaedah ialah ilmu syaria��at Islam, (2). Ilmu duniawi yang dilandasi syaria��at Islam dan digunakan untuk khidmah Islam maka bermanfaat pula, dan (3). Ilmu duniawi yang tidak dilandasi iman dan tidak dipergunakan untuk khidmah Islam maka ilmu ini adakan merusak dirinya. Mudah-mudahan keterangan ini menambah wawasan wali murid, di mana hendaknya mereka menyekolahkan anaknya.A�A�
 
Sumber :A�almanhaj.or.id

READ MORE
Chat bersama kami