
Kisah Teladan, Mu'adz bin Jabal
Berikut ini adalah rangkaian kisah perjalanan hidup seorang pembesar dari umat ini, seorang pemberani yang pernah ada dalam barisan umat ini, dan seorang ulama dari ulama Islam. Beliau adalah seorang sahabat yang mulia Mu’adz bin Jabal bin Amr al-Anshari al-Khazraji al-Madani al-Badri yang kun’yahnya bernama Abu Abdurahman. Beliau seorang sahabat yang ikut menyaksikan bai’at Aqobah, peperangan Badr serta peristawa penting lainnya bersama Rasulallah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau termasuk pemuda dari kalangan Anshar yang mempunyai otak cemerlang, cerdas, pemalu, dan dermawan.A� Berkata Abdu Shamad bin Sa’id mensifati tentang dirinya:
“Beliau berbadan tinggi, tegap, dan gagah”. Seorang ulama lain yang bernama al-Madaini juga mengatakan akan sifat beliau: “Beliau seorang yang berbadan tinggi, memiliki rambut indah yang sedikit berikal, berbola mata besar, dan berkulit putih. Dirinya masuk Islam pada saat usianya baru berumur delapan belas tahun, ikut peperangan Badar, sedangkan dirinya ketika itu masih berusia dua puluh satu tahun. ( Dinukil dari kitab Siyar a’lamu Nubala 1/444-445 )
Beliau salah satu sahabat yang banyak meriwayatkan hadits dari Nabi r, dan Nabi r pernah mengutusnya ke Yaman sebagai gubernur disana. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan sebuah hadits tentang kisah beliau manakala diutus ke Yaman, dari Ibnu Abbas t, beliau menceritakan: “Bahwa Rasulallah r, tatkala mengutus Mu’adz ke Yaman, beliau berpesan padanya:
“Sesungguhnya engkau akan mendatangi sekelompok kaum dari Ahli Kitab, maka ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah, dan bersaksi bahwa aku adalah utusan Allah. Jika sekiranya mereka mentaatimu akan hal tersebut, maka beritahulah mereka bahwasannya Allah telah mewajibakan atas mereka sholat lima waktu setiap harinya“. HR Bukhari no: 1458. Muslim no: 19.
Sungguh sangat banyak sekali hadits serta atsar yang menjelaskan akan keutamaan yang dimiliki oleh Mu’adz serta kedudukannya yang sangat mulia.
Salah satunya, haditsnya Abdullah bin Amr t yang dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim, bahwa Nabi r, “Ambillah al-Qur’an dari empat orang, dari Ibnu Ummi Abdin (Abdullah bin Mas’ud), Mu’adz bin Jabal, dan Ubai bin Ka’ab serta Salim mantan sahayanya Abu Hudzaifah”. HR Bukhari no: 3758. Muslim no: 2464.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya dari Rasyid bin Sa’ad, beliau menceritakan: “Tatkala telah sampai berita pada Umar bin Khatab bahwa di Sargha, yaitu a��daerah perbatasan antara Hijaz dan Syam- terjadi wabah yang menyebar, beliau mengatakan: “Telah sampai berita padaku bahwa di Syam telah terjadi wabah yang menyebar”. Aku katakan padanya: ‘Jika sekiranya aku menjumpai kematian, sungguh telah meninggal Abu Ubaidah maka aku minta supaya digantikan oleh Mu’adz bin Jabal, kalau aku ditanya oleh Allah, kenapa aku minta digantikan oleh Mu’adz? Maka aku akan jawab: “Karena aku pernah mendengar Rasulullah r berkata: “Sesungguhnya Mu’adz akan dikumpulkan kelak pada hari kiamat didepannya para ulama”. HR Ahmad 1/263 no: 108. A�Dalam redaksinya ath-Thabarani dikatakan: “Didepannya para ulama sejauh mata memandang”. HR ath-Thabarani dalam Mu’jamul Kabir 20/30 no: 41. Dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam ash-Shahihah no: 1091.
Dan dalam mustadraknya al-Hakim, beliau membawakan sebuah hadits dari Masruq, beliau berkata: “Aku pernah membaca disisi Abdullah bin Mas’ud t, Allah I “Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah”. (QS an-Nahl: 120). Begitu mendengar maka Ibnu Mas’ud t berkata: “Sesungguhnya Mu’adz adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah”. Maka ambilah ilmu darinya, maka kami mendatanginya.
Dari Sahl bin Abi Hatmah, beliau mengatakan: “Diantara kalangan para sahabat yang sudah memberi fatwa pada zaman Rasulallah r ada tiga dari kalangan Muhajirin yaitu Umar, Utsman dan Ali, dan tiga dari kalangan Anshar yaitu Ubai bin Ka’ab, Mu’adz dan Zaid”.
Mu’adz bin Jabal t, beliau merupakan fuqahanya para sahabat, sebagaimana yang diterangkan dalam sebuah hadits yang dikeluarkan oleh al-Hakim dari Ali bin Rabah, beliau menceritakan: “Pada suatu hari Umar pernah berkhutbah dihadapan manusia, isinya beliau mengatakan: “Barangsiapa yang ingin bertanya tentang halal dan haram, maka hendaknya mendatangi Mu’adz bin Jabal”. HR al-Hakim 4/308 no: 5236. Di nilai shahih oleh al-Hafidh Ibnu Hajar dalam al-Fath 7/126.
Salah satu keutamaan beliau juga adalah menjadi sahabat yang dicintai oleh Nabi r. Seperti yang dijelaskan pada sebuah riwayat, dari Mu’adz sendiri yang mana beliau menceritakan bahwa Nabi r pernah mengandeng tangannya lalu bersabda: “Wahai Mu’adz, demi Allah aku mencintaimu, demi Allah aku mencintaimu”. Lalu berpesan: “Aku wasiatkan untukmu wahai Mu’adz supaya tidak pernah meninggalkan tiap kali selesai sholat untuk berdo’a: “Ya Allah, berilah aku pertolongan untuk selalu mengingatMu, bersyukur serta baik dalam beribadah”. HR Abu Dawud no: 1522.
Beliau meninggal karena sakit setelah terkena wabah tho’un di negeri Syam, dijelaskan dalam sebuah hadits, sebagaimana dalam musnad Imam Ahmad dair Abu Munib al-Ahdab, beliau menceritakan: “Mu’adz pernah berkhutbah di Syam, beliau menyebutkan tentang wabah tho’un yang menyebar, seraya mengatakan: “Sesungguhnya ini merupakan rahmat dari Rabb kalian, dan merupakan do’a Nabi kalian, serta banyak orang sholeh yang meninggal dengan sebab itu sebelum kalian. Ya Allah, masukanlah keluarga Mu’adz bagian dari rahmat ini”.
Sumber : www.islamhouse.com