LEGALITAS YAYASAN KESEJAHTERAAN UKHUWWAH
Pada tanggal 25 Mei 2002 bertepatan dengan tanggal 25 Robi’ul Awwal 1423H dibentuklah Lembaga Kesejahteraan Sosial Masjid Raya Ukhuwwah (LKSM), yang merupakan peleburan dari BAZIS Masjid Raya Ukhuwwah dan kemudian dikukuhkan menjadi Yayasan dengan Nomor Akta 66 oleh Notaris PPAT I Putu Chandra, SH , dengan nama Yayasan Kesejahteraan Sosial Ukhuwwah (YKSU) pada tanggal 16 November 2002 yang beralamat dijalan P. Kalimantan no. 19.
Dengan adanya perubahan Undang-Undang Yayasan, maka YKSU berubah menjadi Yayasan Kesejahteraan Ukhuwwah Bali (YKU BALI) dengan Akte Nomor 01 oleh Notaris PPAT Putu Agus Subekti Yasa Wedha, SH pada tahun 2008 dan SK MENKUMHAM Nomor: AHU-4014.AH.01.04.Tahun 2009.