PROFIL YKU BALI
SEKILAS SEJARAH YKU BALI
Yayasan Kesejahteraan Ukhuwwah (YKU) Bali adalah sebuah lembaga yang bergerak dalam penghimpunan dan pendayagunaan dana Zakat, Infaq dan Shodaqoh. Lembaga ini lahir dilatarbelakangi oleh semakin banyaknya masyarakat Islam yang berkonsultasi dan meminta bantuan baik yang bersifat kemanusiaan maupun yang berkenaan dengan sarana dan prasarana peribadatan yang ada diseluruh Bali.
Pada tanggal 25 Mei 2002 bertepatan dengan tanggal 25 Robi’ul Awwal 1423H dibentuklah Lembaga Kesejahteraan Sosial Masjid Raya Ukhuwwah (LKSM), yang merupakan peleburan dari BAZIS Masjid Raya Ukhuwwah dan kemudian dikukuhkan menjadi Yayasan dengan Nomor Akta 66 oleh Notaris PPAT I Putu Chandra, SH , dengan nama Yayasan Kesejahteraan Sosial Ukhuwwah (YKSU) pada tanggal 16 November 2002 yang beralamat dijalan P. Kalimantan no. 19.
Dengan adanya perubahan Undang-Undang Yayasan, maka YKSU berubah menjadi Yayasan Kesejahteraan Ukhuwwah Bali (YKU BALI) dengan Akte Nomor 01 oleh Notaris PPAT Putu Agus Subekti Yasa Wedha, SH pada tahun 2008 dan SK MENKUMHAM Nomor: AHU-4014.AH.01.04.Tahun 2009.
YKU BALI SAAT INI
Alhamdulillah, perkembangan YKU BALI sebagai salah satu lembaga pengelola dana ZIS yang berbasis masjid dalam perjalanannya menunjukkan tren yang positif. Hal ini terlihat dengan semakin meningkatnya perolehan donasi maupun donatur yang mempercayakan pengelolaannya kepada YKU BALI. Adapun hal lain yang membuat YKU BALI lebih bisa berperan dalam melayani ummat adalah dengan adanya pemanfaatan hibah tanah seluas ± 10 are yang terletak dipemukiman padat penduduk dengan jumlah 300-400 kepala keluarga, tepatnya di jalan Subur Gang Mirah Pemecutan II no. 7 Munang Maning Denpasar. Pemberian pemanfaatan hibah ini diperoleh dari Pengurus Al-Irsyad Wilayah Bali yang mempunyai visi dan misi yang sama yaitu bergerak dibidang pendidikan, da’wah dan kemanusiaan.
Dengan sarana dan prasarana yang telah dimiliki oleh YKU BALI sekarang ini, membuat program-program harus memiliki nilai tambah. Seperti dibidang pendidikan, diawal bulan mei 2016 didirikan Sekolah Non Formal yang bertujuan memberikan pendidikan secara gratis kepada anak-anak yatim-dhuafa guna mendukung program pemerintah wajib belajar 12 tahun. Alhamdulillah, dipertengahan bulan November 2017 ijin sekolah non formal dengan payung hukum PKBM atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (DIKPORA) kota Denpasar dengan Nomor : 421.8/16304/DIKPORA.
Adapun nilai tambah lainnya, semenjak diluncurkannya Program Pemberdayaan melalui Rumah Terampil Ukhuwwah yang bertujuan untuk menyiapkan generasi muda yang berkarya dan mandiri, yaitu berupa Kelas Bisnis yang diisi oleh anak-anak beasiswa sarjana yang dikaryakan dikantor YKU BALI, mencoba mengembangkan kembali produk kaos dengan tema kata-kata islami dengan kualitas distro yang banyak diminati oleh anak muda saat ini dan produksi kaos distro mendapatkan support dari LAZ Indonesia Power. Dan Alhamdulillah dibulan November 2017 kemarin Rumah Terampil Ukhuwwah statusnya meningkat menjadi Lembaga Kursus dan Pelatihan dengan ijin yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (DIKPORA) kota Denpasar dengan Nomor : 421.8/16303/DIKPORA.
Sedangkan dibidang Kesehatan YKU BALI telah mengoperasikan KLINIK KESEHATAN yang memberikan pelayanan berobat gratis bagi keluarga dhuafa dan klinik ini telah berjalan selama 7 tahun. Sedangkan dibidang ekonomi mulai dikembangkan KONSEP KEWIRAUSAHAAN dengan menitikberatkan pada pemberdayaan anak-anak beasiswa yang merupakan program terusan dari Program Rumah Terampil Ukhuwwah yang meliputi penguasaan dari proses produksi hingga pemasaran.
VISI
“Menjadi lembaga nirlaba terpercaya dalam pengelolaan dana zakat, infaq dan shadaqah menuju kemandirian ummat”
MISI
- Mengelola dana Zakat, Infaq dan Shodaqoh secara professional, amanah dan transparan
- Meningkatkan kesadaran, partisipasi dan kontribusi masyarakat dalam berzakat, berinfaq dan bershadaqah
- Mengembangkan program pemberdayaan ummat melalui dana Zakat, Infaq dan Shadaqah yang efektif dan efisien
- Menjadi Lembaga Pengelola Zakat, Infaq dan Shadaqah yang Independen yang tidak terikat dengan kepentingan kelompok manapun