Tanggung Jawab Dalam Pendidikan Anak
Ketahuilah bahwa Allah Azza wa Jalla menjadikan manusia pada umumnya lahir karena pernikahan laki-laki dan perempuan, dan anak yang lahir dalam keadaan fithrah, bersih dari dosa. Anak itu ditakdirkan oleh Allah Azza wa Jalla menjadi shalih atau maksiat karena pendidikan.
Ketahuilah bahwa sebelum anak bergaul dengan orang lain, terlebih dahulu bergaul dengan orang tuanya, karena itu Allah Azza wa Jalla mengamanatkan pendidikan anak ini kepada kedua orang tuanya.
USUZO� O?UZUSU�U?U�UZO� O�U�U�UZO�U?USU�UZ O?U�UZU�U?U?O� U�U?U?O� O?UZU�U�U?U?O?UZU?U?U�U� U?UZO?UZU�U�U�U?USU?U?U�U� U�UZO�O�U�O�
a�?Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api nerakaa��a�? (QS. At-Tahrim 66/ : 6)
Dan juga firman-Nya.
U?UZO?UZU�U�O�U?O�U� O?UZO?U?USO�UZO?UZU?UZ O�U�U�O?UZU�U�O�UZO?U?USU�UZ
a�?Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekata�? (QS. Asy-Syua��ara 26/ : 214)
Disebutkan di dalam riwayat yang shahih bahwa tatkala turun ayat ini Rasulullah Shallallahu a�?alaihi wa sallam memanggil sanak kerabat dan keluarganya, bahkan beliau naik ke bukit Shafa memanggil khalayak ramai agar masing-masing menyelamatkan dirinya dari api neraka.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu a�?anhu bahwa Rasulullah Shallallahu a�?alaihi wa sallam bersabda : a�?Tidaklah seorang anak lahir melainkan dalam keadaan fithrah, maka kedua orang tualah yang menjadikannya, menasranikannya, dan yang memajusikannya, sebagaimana binatang melahirkan anak yang selamat dari cacat, apakah kamu menganggap hidung, telinga, dan anggota binatang terpotonga�? (HR Muslim : 4803)
Dalil diatas menunjukkan bahwa yang bertanggung jawab dan yang paling utama atas pendidikan anak adalah orang tua, terutama pendidikan aqidah yang menyelamatkan manusia dari api neraka. Dan yang penting lagi, dalil diatas tidak menyinggung sedikitpun bahwa ilmu dunia lebih penting daripada ilmu syariat Islam. Dalil ini hendaknya menjadi pegangan orang tua pada saat menyekolahkan anaknya ketika dirinya berhalangan mendidiknya.
Karena pentingnya pendidikan anak ini, sampai umur dewasa pun orang tua hendaknya tetap memperhatikan pendidikan anaknya, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu a�?alaihi wa sallam bahwa beliau mengetuk pintu rumah sahabat Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu a�?anhu dan putrinya Fathimah Radhiyallahu a�?anha sambil menanyakan sudahkah mereka berdua menunaikan shalat? (HR Bukhari 1059 bersumber dari sahabat Ali Radhiyallahu a�?anhu)
Demikian juga para pengajar hendaknya memahami ajaran Islam yang benar sehingga tidak mengajarkan kepada anak didiknya ilmu duniawi yang merusak dien dan akhlak, karena semua tindakan akan dihisab pada hari kiamat.
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu a�?anhu Rasulullah Shallallahu a�?alaihi wa sallam bersabda. a�?Kalian semua adalah pemimpin dan masing-masing bertanggung jawab atas yang dipimpina�? (HR Bukhari 844)
A�
ILMU DAN MACAMNYA
Perlu di bahas ilmu ini karena erat hubungannya dengan pendidikan anak
Al-Allamah Ar-Raghib Al-Ashfahani rahimahullah berkata : a�?Ilmu ialah mengetahui hakikat sesuatu, hal ini ada dua macam : (1). Mengetahui wujudnya sesuatu. (2). Menghukumi sesuatu itu ada atau tidak ada. Sedangkan dalil yang pertama seperti yang tercantum di dalam surat Al-Anfal ayat 60 dan dalil yang kedua tercantum di dalam surat Al-Mumtahanah ayat 10a�? (Mufradat Al-Fadhil Qura��an : 580)
Al-Allamah Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata :a�?Ilmu menurut bahasa adalah lawan dari jahil, yaitu mengetahui sesuatu dengan pasti. Sedangkan menurut istilah, sebagaimana yang dikatakan oleh para ulama ialah : Maa��rifat (mengenal sesuatu). Ada lagi yang berpendapat bahwa ilmu itu lebih jelas daripada sekedar dikenal. Adapun yang kami maksudkan di sini ialah ilmu syara��i yang Allah Azza wa Jalla turunkan kepada Rasulullah Shallallahu a�?alaihi wa sallam yang berisi keterangan dan petunjuk, dan ilmu wahyu inilah ilmu yang terpuji sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu a�?alaihi wa sallam.
a�?Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah baik, maka dimudahkan memahami Dienul Islama�? (HR Bukhari : 29) [Kitabul Ilmi oleh Ibnu Utsaimin hal. 13]
Adapun macam ilmu sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Allamah Ar-Raghib Al-Ashfahani rahimahullah ada dua ilmu nazhari (teori) dan amali (praktek). Maka ilmu nazhari bila sudah diketahui, itu sudah sempurna, seperti ilmu tentang wujudnya alam. Sedangkan ilmu amali, tidaklah diketahui dengan sempurna kecuali bila telah diamalkan, seperti amal ibadah. Adapun pembagian yang lain : ilmu ada yang aqli (bersumber dari akal, yang diperoleh dengan percobaan yang berulang-ulang) dan ada yang sama��i (bersumber dari wahyu Ilahi yang cepat diperoleh dengan pasti tanpa ada percobaan dan keraguan). [Lihat Mufradat Al-Fadhil Qura��an : 580]
Syaikh Abdurrahman bin Saa��di rahimahullah berkata : a�?Ilmu dibagi menjadi dua :
- Ilmu yang bermanfaat, yang dapat menjernihkan jiwa, mendidik akhlak yang mulia, dan memperbaiki aqidah, sehingga dapat menghasilkan amal yang shalih dan membuahkan kebaikan yang banyak. Ilmu ini adalah ilmu syaria��at Islam dan penunjangnya, seperti bahasa Arab.
- Ilmu yang tidak mendidik akhlak, tidak memperbaiki akal, dan tidak memperbaiki aqidah. Ilmu ini dipelajari hanya untuk mencari faedah duniawi belaka, itulah ilmu yang dihasilkan oleh manusia dengan beraneka ragam bentuknya,. Jika ilmu ini didasari dengan iman dan landasan Dienul Islam maka menjadilah ilmu duniawiyyah diniyyah. Akan tetapi, bila tidak digunakan untuk membela agama Islam, ilmu itu hanya ilmu dunia belaka, tidak mulia, bahkan berakhir dengan kehinaan, dan boleh jadi akan merusak dirinya sendiri, seperti ilmu membuat senjata dan lainnya, dan boleh jadi mereka sombong dan menghina orang lain termasuk menghina ilmu wahyu yang diturunkan kepada para utusan Allah Azza wa Jalla, sebagaimana yang dijelaskan di dalam surat Ghafir ayat 83a�?. [Al-Mua��in Ala Tahshili Adabil Ilmi wa Akhlaqi Mutaa��allimin oleh Syaikh Abdurrahman As-Saa��di : 37,38]
Dari keterangan diatas, dapat kita simpulkan bahwa ilmu dibagi menjadi beberapa bagian. Ditinjau dari segi hakikat dan hukumnya ada dua : (1). Mengetahui hakekat benda, (2). Mengetahui hukum adanya sesuatu dan tidak adanya. Jika ditinjau dari sumbernya ada dua pula : (1). Aqli, (2). Sama��i. Dan jika ditinjau dari faedahnya ada tiga : (1). Ilmu yang pasti berfaedah ialah ilmu syaria��at Islam, (2). Ilmu duniawi yang dilandasi syaria��at Islam dan digunakan untuk khidmah Islam maka bermanfaat pula, dan (3). Ilmu duniawi yang tidak dilandasi iman dan tidak dipergunakan untuk khidmah Islam maka ilmu ini adakan merusak dirinya. Mudah-mudahan keterangan ini menambah wawasan wali murid, di mana hendaknya mereka menyekolahkan anaknya.A�A�
Sumber :A�almanhaj.or.id